Mediacirebon.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon memiliki cara unik dalam mengelola tanah titisara. Yakni melelang tanah tersebut secara terbuka kepada warga yang bersedia mengelola.
Total ada 7 hektare tanah titisara di blok Tegal Pangonan yang terbagi menjadi 250 bidang. Peserta lelang melibatkan ketua RT, LPM, BPD, Karang Taruna, hingga PKK, bahkan imam masjid dan guru ngaji
Kepala Desa Bayalangu Kidul, Sugiarto mengatakan, sengaja melelang tanah titisara agar masyarakat bisa merasakan mengelola tanah milik desa selama satu tahun. Uang hasil lelang akan disetorkan untuk kas desa.
“Tanah Tegal Pangonan sudah rutin dilakukan setiap tahunnya. Kami ingin masyarakat ikut merasakan mengelola tanah desa,” ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Menurut Sugiarto, besaran harga lelang berdasarkan luas tanah dan kemampuan masyarakat. Sebagian besar tanah titisara akan ditanami padi atau tanaman palawija lainnya.
“Kami tidak sebutkan nilainya, yang pasti berdasarkan kesepakatan antara peserta lelang dengan pihak pemdes setempat,” tuturnya.
Dalam proses lelang disaksikan oleh pemdes dan instansi terkait di desa. Setelah disepakati, kemudian peserta lelangan melakukan pembayaran untuk masa pengelolaan tanah selama satu tahun.
“Setelah pengukuran kemudian pembagian luas tanah peserta langsung membayar,” ujarnya.
Sugiarto berharap, dengan lelang tanah titisara masyarakat Bayalangu Kidul merasakan dalam mengelola aset desa dan kehidupan mereka semakin sejahtera serta mapan secara ekonomi. (Why)