KEDAWUNG – Larangan mudik dari pemerintah membuat jasa transportasi Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menjerit. Keinginan mendulang rejeki saat arus mudik, pupus seiring pemerintah gencar sosialisasi dibarengi dengan penyekatan jalan hingga ke jalur alternatif.
Dikatakan HRD PO. Bus Bhineka, Asep, keputusan pemerintah pusat cukup memberatkan pelaku usaha jasa transportasi AKAP. Pasalnya, tradisi mudik merupakan kesempatan PO Bus mendulang rupiah. Hasilnya dapat menutupi biaya operasional bulan sebelumnya.
“Kami sangat terpukul dengan aturan larangan mudik,” kata dia kepada wartawan, Kamis (22/4/2021).
Secara aturan kata Asep, PO Bus sudah menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Salah satunya mengurangi kapasitas penumpang menjadi 50 persen. Otomatis kondisi ini menyebabkan pendapatan berkurang drastis.
“Ful itu 58 penumpang, ini dikurangi setengah. Jelas dampaknya pendapatan supir dan kenek mengalami penurunan,” paparnya.
Maka untuk menutupi biaya operasional, PO Bus mencari kesempatan di momentum arus mudik dan arus balik. Namun pemerintah membuat aturan yang membuat supir AKAP kecewa.
“Mau bagaimana lagi aturan sudah diputuskan kami hanya bisa ikuti yang sudah ada,” papar dia. [MC-03]