Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Laporan Sewa Hibah Alat Kesehatan RSD Gunung Jati Jadi Temuan BPK RI

Laporan Sewa Hibah Alat Kesehatan RSD Gunung Jati Jadi Temuan BPK RI

Wednesday, 19 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pj Walikota Cirebon menjelaskan terkait temuan BPK RI di RSD Gunung Jati. (Foto. Why)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – BPK RI menemukan kejanggalan dalam laporan sewa hibah di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon senilai Rp30 miliar tahun 2023.

Temuan BPK RI itu menyebutkan ada ketidakcocokan penyajian utang belanja serta aset tetap peralatan dan mesin atas sewa hibah belum sepenuhnya sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Pj Walikota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan, temuan BPK RI disampaikan saat Pemkot Cirebon menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 beberapa pekan lalu.

Lihat Juga :  Pelayanan SIM Polres Cirebon Kota Pindah ke Satpas Prototype

“Kami mendapatkan penghargaan laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian dengan catatan salah satunya temuan di RSD Gunung Jati,” kata Agus Mulyadi usai rapat paripurna, Rabu (19/6/2024)

Pihaknya sudah meminta jajaran direksi RSD Gunung Jati menjelaskan temuan tersebut. Kemudian memperbaiki apa yang menjadi temuan BPK RI. “Saya sudah minta segera perbaiki,” tegasnya.

Agus menyampaikan bahwa sewa hibah peralatan kesehatan untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan di RSD Gunung Jati.

“Sayangnya RSD Gunung Jati membuat laporan tidak berdasarkan SAP yang sudah ada,” ujar Agus.

Lihat Juga :  Kekerasan Seksual Menghawatirkan, JMSA Minta Baleg Segera Sahkan RUU PKS

Pihaknya meminta perangkat daerah terkait membuat rencana aksi yang harus disepakati seluruh jajaran direksi. Sehingga persoalan serupa tidak kembali terjadi.

“Rencana aksi dimulai sejak 60 hari setelah LKPD disampaikan ke BPK RI,” ungkapnya. (Why)

BPK RI Kota Cirebon RSD Gunung Jati
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.