Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kuasa Hukum Pertanyakan Berkas Perkara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Kuasa Hukum Pertanyakan Berkas Perkara Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon

Friday, 21 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sugianti, kuasa hukum Pegi Setiawan menunjukan foto yang dijadikan bukti oleh Mabes Polri. (Foto. Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kuasa hukun Pegi Setiawan, Sugianti merasa kecewa dengan berkas yang dinyatakan lengkap oleh Mabes Polri.

Sugianti merasa bukti-bukti penetapan Pegi Setiawan tidak ada kaiatannya dengan pembunuhan Vina dan Eki pada 2016.

“Masa foto keluarga pada 2015 pada saat hajatan, dijadikan bukti terkait pembunuhan Vina, menurut saya polisi mengada-ngada,” kata Sugianti, Jumat (21/06/2024).

Sugianti juga menambahkan Pegi Setiawan tidak mengenali Vina. Sugianti berharap polisi harus melakukan examinasi atau kembali ketitik awal kejadian.

Lihat Juga :  Ini Nama 27 Ketua DPC Demokrat di Jabar Hasil Muscab Serentak

“Sehingga kasus ini terang benerang, kasus ini tidak main-main karena hukumannya seumur hidup bahkan hukuman mati,” lanjutnya.

Jangan sampai menghukum orang yang tidak bersalah,” imbuhnya.

Selain itu, Sugianti merasa heran Pegi Setiawan orang Cianjur kenapa tidak diperiksa oleh pihak kepolisian setempat.

“Pegi Setiawan Cianjur juga banyak kebohongannya, kenapa diperiksa oleh polisi,” tutupnya.

Seperti diketahui, Polri sudah melimpahkan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon ke Kejaksaan Negeri Kota Cirebon.

Lihat Juga :  DPKP Kota Cirebon Latih Warga Pekalipan Cegah Kebakaran

Pasalnya, berkas perkara tersangka Pegi Setiawan alias Perong dinyatakan lengkap. (Aap)

dpo vina cirebon pembunuhan vina Vina Cirebon vina sebelum 7 hari
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.