Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป KPU Kota Cirebon Pinplan, PSU di TPS 62 Kembali ke Tempat Semula

KPU Kota Cirebon Pinplan, PSU di TPS 62 Kembali ke Tempat Semula

Friday, 28 June 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat perpindahan lokasi TPS 62 yang menggelar PSU di Kota Cirebon. (Foto. Why)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – KPU Kota Cirebon bersikap plinpan dalam memutuskan lokasi TPS 62 Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Pasalnya, KPU mimindahkan kembali TPS 62 ke tempat semula. Sebelumnya KPU bersama partai politk, TNI dan Polri telah sepakat melaksanakan PSU di samping Bapermas RW 17.

Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko mengaku, tidak ingin PSU di TPS 62 menjadi persoalan kembali. Meskipun pihaknya telah memutuskan lokasi TPS 62 pada rapat sebelumnya,

Lihat Juga :  Kolaborasi Program, UGJ dan RRI Tandatangani MoU

“Kami hanya ingin menjalankan amar putusan Mahkamah Konstitusi soal PSU di Kota Cirebon,” ujarnya kepada wartawan usai rapat, Jumat (28/6/2024)

Terkait lokasi yang berada di dalam lingkungan padat penduduk, KPU akan menysiasatinya, Salah satunya mengatur pintu masuk dan pintu keluar.

“Tempatnya sempit tapi kami akan coba atur agar tidak terjadi penumpukan masyarakat yang datang ingin mensalurkan hak pilihnya,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum PAN, Rd Susanti Komalasari SH mengaku lega KPU mengabulkan keberatan lokasi TPS 62. Sebab kata Susanti, dalam putusan MK tidak menjelaskan soal lokasi TPS.

Lihat Juga :  Ini Link Logo Resmi HUT ke 77 Kemerdekaan RI

“Kalau pindah artinya itu sudah tidak patuh terhadap putusan MK,” kata Susanti.

Di tempat yang sama, Lo Partai Demokrat Kota Cirebon Abdul Haris kecewa dengan putusan KPU tersebut. Terlebih opsi keinginan pindah TPS berasal dari KPU, bukan dari partai politik.

“Meski kecewa saya tetap menerima keputusan KPU Kota Cirebon yang mengembalikan lokasi TPS 62 ke tempat semula,” tegasnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.