Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » KPU Kota Cirebon: 222 ODGJ Akan Mencoblos pada Pemilu 2024

KPU Kota Cirebon: 222 ODGJ Akan Mencoblos pada Pemilu 2024

Tuesday, 26 December 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kantor KPU Kota Cirebon di Jalan Wahidin
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – KPU Kota Cirebon menyatakan bahwa sebanyak 222 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2924.

ODGJ tersebut berhak mencoblos pada tanggal 14 Febuari 2024 nanti, sebagaimana diamanatkan dalam UUD 45 tentang pemilihan umum.

“Syarat untuk bisa menjadi pemilih dalam Pemilu, Warga Negara Indonesia, genap berumur 17 tahun dan sudah kawin atau sudah pernah kawin,” ungkap Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Cirebon, Yogi Maulana Malik, Selasa (26/12/2023).

Lihat Juga :  Disdik Kota Cirebon Raih Penghargaan dari Ombudsman

Masih kata Yogi,222 ODGJ terdiri dari 129 orang berjenis kelamin laki-laki dan 93 berjenis kelamin perempuan. Mereka tersebar di seluruh kecamatan di Kota Cirebon.

“Data itu berdasarkan DPT untuk pemilu 2024. Kami peroleh saat pendataan beberapa bulan lalu,” ungkap

Nantinya, saat pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS), ODGJ akan didampingi pihak keluarga atau saudara. “Keluarga yang di percaya untuk mendampinginya,” ujarnya.

Yogi memastkan, ODGJ mendapatkan prioritas saat pencoblosan nanti. Ia pun berharap pemilu 2024 di Kota Cirebon berlangsung kondusif.

Lihat Juga :  Kemarau Panjang, 10 Desa di Kabupaten Cirebon Krisis Air Bersih

“Semoga aman, lancar tanpa ada gangguan ketertiban,” katanya. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.