Mediacirebon.id – KPK menyerahkan empat mobil milik mantan Bupati Cirebon Sunjaya yang tersangkut kasus korupsi kasus suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Pihak keluarga mengambil mobil di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas 1 Cirebon, Rabu (10/7/2024)
Petugas KPK, Beni Harkat mengatakan, pengembalian empat mobil berdasarkan amar putusan pengadilan. Kendaraan ini tidak termasuk bagian dari TPPU mantan Bupati Cirebon tersebut.
“Dari ratusan aset yang disita, empat mobil ini dinyatakan bukan hasil TPPU,” kata Beni kepada wartawan,
Selain mobil, KPK juga sudah menyerahkan 1 aset dalam bentuk tanah milik Sunjaya yang berada di Kabupaten Bogor.
“Ada tanah yang sudah kami kembalikan kepada pemiliknya,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Rupbasan Kelas 1 Cirebon, Fajar Nurcahyono menyampaikan bahwa terkait penyerahan mobil dari KPK ke keluarga Sunjaya merupakan bagian dari pelayanan.
“Ini pelayanan biasa yang sudah kami lakukan sehari-hari. Tidak ada yang istimewa,” ungkap Fajar.
Fajar memastikan, kendaraan yang dititipkan di Rupbasan Kelas 1 Cirebon dirawat dengan baik. “Saat datang kondisinya baik, maka saat diambil juga harus baik,” ujarnya. (Why)