KEJAKSAN – Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon mulai ditutup pukul 21.00 WIB berlaku mulai hari ini, Senin (24/5/2021) sampai 31 Mei 2021. Alasannya Kota Cirebon masuk dalam kategori zona merah oleh Satgas Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi akan membubarkan paksa masyarakat yang belum meninggalkan alun-alun di jam tersebut. Alun-alun akan dibuka kembali pada pagi harinya.
“Kami minta petugas membubarkan masyarakat paksa melebihi waktu yang ditentukan,” kata Sekda saat konfrensi pers di Balai Kota Cirebon.
Ia tidak ingin ada kluster baru akibat kerumuman di Alun-alun Kejaksan. Pasalnya pada malam hari waktu dimana pengunjung datang ke ruang publik kebanggaan Kota Cirebon ini.
“Malam itu justru pengunjung semakin banyak dibanding siang atau sore,” tuturnya
Seperti diketahui pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memperketat pengawasan di sejumlah tempat keramaian. Pemkot menerapkan pembatasan 50 persen pengunjung di supermarket dan pasar tradisional. [MC-01]