Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Korpri Cirebon Kampanyekan RUU PKS Segera Disahkan

Korpri Cirebon Kampanyekan RUU PKS Segera Disahkan

Friday, 30 July 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
PMII Putri Cirebon kampanyekan RUU PKS segera disahkan (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

KESAMBI – Pemerintah sampai saat ini masih belum juga mengesahkan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU-PKS). Berbagai macam ikhtiar telah diupayakan namun DPR RI belum juga disahkan undang-udang tersebut.

Atas dasar itu Korps PMII Putri (Korpri) Cabang Cirebon raya mengajak kader kampanyekan “Sahkan RUU-PKS” melalui pelbagai media sosial, seperti Instagram, Facebook dan Twitter.
Melalui gerakan kampanye ini, Kopri Cabang Cirebon mengharapkan pemerintah agar segera mengesahkan RUU-PKS yang terbilang sangat urgen.

Ketua Pengurus Cabang Kopri Cirebon Kamaliyah mengangkat, selain RUU-PKS, Undang-undang tentang tindak pidana perdagangan orang, serta Undang-Undang tentang Perlindungan Anak menjadi penting untuk segera disahkan.

Lihat Juga :  Walikota Cirebon, Lantik Lima Komisioner KI Periode 2021-2025

“Dengan demikian, kita dapat melindungi bangsa kita dengan menciptakan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,”jelas Kamal saat dihubungi wartawan, Jumat (30/7/2021).

Sebagai warga pergerakan, menurutnya Kopri terus menyuarakan bahwa pengesahan dari RUU-PKS sangatlah penting agar disahkan.

“Saat ini, ribuan penyintas masih menunggu keadilan yang belum mereka dapatkan karena masih adanya celah dalam peraturan-peraturan yang sudah ada sebelumnya,”ungkap Kamal.

Kamal menilai tanpa sistem pencegahan yang holistik, kelompok rentan lainnya, terutama perempuan dan anak sedang terancam masa depannya karena sangat rawan menjadi penyintas selanjutnya.

Lihat Juga :  Bara Boxing Club, Merubah Kenakalan Remaja Menjadi Atlet Berprestasi

Kamal yang juga aktif di Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) itu, tidak menginginkan adanya korban kekerasan seksual. Dengan kampanye serentak ini, Kamal berharap pemerintah sadar dan segera mengesahkan RUU-PKS.

“Dengan disahkannya RUU-PKS ini kita dapat melindungi bangsa kita dengan sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang benar-benar dapat menghapuskan kekerasan seksual,” ujar Kamal. [MC-03]

Kekerasan perempuan Kopri PMII Cirebon Raya mediacirebon RUU PKS
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.