Mediacirebon.id – Tujuan akhir berkoperasi adalah meningkatnya kesejahteraan anggota. Kesejahteraan ditandai dengan pelayanan maksimal kepada anggota, sehingga anggota merasa beruntung dan nyaman menjadi anggota koperasi karena kebutuhannya dapat disediakan oleh koperasi.
Mulai dari memberikan pelayanan kepada anggota berupa warung serba ada (waserda) dan PPOB dengan varian kebutuhan dan harga yang terjangkau, memberikan kredit yang besarannya disesuaikan kemampuan anggota dengan jasa yang relatif sangat kecil, dan pelayanan lain yang menguntungkan anggota.
Demikian antara lain diungkapkan Ketua Koperasi Konsumen Pegawai Negeri (KKPN) Tunas Kencana Husein Fauzan dalam Laporan Pertanggungjawaban Pengurus pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) di Pendopo Rumah Makan kawasan Talun Kabupaten Cirebon, Rabu (5/12025).
Dikatakan Fauzan, RAT ini merupakan bentuk akuntabilitas pengurus dan pengawas yang diisi dengan laporkan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas tahun buku 2024 dan membahas serta menetapkan rencana kerja, rencana anggaran, pendapatan dan pembiayaan (RAPP) tahun buku 2025.
RAT dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat yang diwakili Pengawas Koperasi Yusuf Effendi, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon H. Dadang Suhendra, beserta jajaran, Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Pandi, Kepala Dinas PPKBP3A selaku penasehat KPRI Tunas Kencana yang diwakili Sekretaris Dwi Sudarni, seluruh anggota, segenap pengurus dan pengawas.
RAT tahun ini dimeriahkan dengan stand gelar produk UKM sebagai binaan KPRI Tunas Kencana, dan kerja sama pemasaran kendaraan roda empat (mobil) sebagai salah satu bentuk pelayanan pemenuhan kebutuhan kepada anggota.”Kami bermitra dengan dealer roda dua dan roda empat untuk memenuhi kebutuhan kendaraan bagi anggota”. Papar Fauzan.
Lebih lanjut dalam penyampaian gambaran umum, Fauzan menjelaskan bahwa anggota KPRI Tunas Kencana setiap tahun mengalami penurunan, kini berjumlah 88 orang, terdiri dari 21 anggota PNS/ ASN Dinas PPKBP3A dan Penyuluh KB, 67 orang anggota dinas lain, purna karya, dan non PNS/ ASN.. “Penurunan jumlah anggota setiap tahun itu berdampak pada menurunnya kekayaan koperasi, namun alhamdulillaah koperasi masih dapat bertahan hidup dan tetap eksis”. Ungkap Fauzan.
Dijelaskan Fauzan bahwa KPRI Tunas Kencana memiliki unit usaha simpan pinjam, warung serba ada (waserda) dan PPOB seperti pembayaran rekening listrik/ pelayanan isi ulang listrik (token), telepon, cicilan kredit roda dua dan empat, isi ulang pulsa pra bayar dan pasca bayar, tiket kereta api, TV kabel (TV berbayar), pajak kendaraan dan PBB, PDAM, transfer uang, dan lain-lain, sebagai salah satu ciri koperasi modern, disamping kredit roda dua (motor) dan roda empat (mobil), serta foto copy/ cetak dan penjilidan.
Unit simpan pinjam dapat melayani kredit anggota sampai Rp 150.000.000,- jangka waktu 72 bulan, dengan jasa satu persen menurun. “Ini sungguh luar biasa, karena di Kabupaten Cirebon, Koperasi Pegawai Negeri yang pinjamannya sebesar itu dengan jasa yang sangat ringan, bisa dihitung dengan jari. Bahkan mungkin tidak ada.” Kata Fauzan optimis.
Kewajiban bulanan anggota, lanjut Fauzan, adalah simpanan wajib Rp 250.000,- per-bulan serta dana sosial Rp 30.000,-, disamping membayar cicilan kredit bagi yang punya pinjaman, baik uang maupun barang. Sedangkan khusus bagi anggota baru diwajibkan membayar uang penyetaraan sebesar Rp 3.000.000,- yang menjadi milik institusi koperasi.
Yang mungkin tidak ditemukan (cukup langka) pada RAT koperasi lain, tapi ada pada koperasi Tunas Kencana adalah setiap anggota, disamping mendapatkan sisa hasil usaha (SHU), pengurus juga memberikan uang duduk sebesar Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) plus transport Rp 250.000,- (dua ratus lima puluh ribu rupiah), jadi total Rp 1.250.000,- (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota, diluar sisa hasil usaha (SHU).
“Ini bentuk kekeluargaan dan kebersamaan dalam koperasi, dan saya yakin di Kabupaten Cirebon bahkan di Jawa Barat atau Indonesia belum ada koperasi pegawai dalam RAT yang memberikan uang duduk dan transport sebesar itu bagi para anggotanya.” Beber Fauzan semangat.
Disamping itu, tambah Fauzan, pengurus juga menyediakan doorprize lebih dari Rp 25 juta yang diberikan dalam bentuk uang dan barang. Doorprize tertinggi dalam bentuk uang sebesar Rp 4 juta dan terendah Rp 1 juta,- sementara dalam bentuk paket barang/ sembako adalah kisaran Rp 100.000 sampai Rp 500.000,-.
Tahun ini anggaran beasiswa terserap Rp 5.000.000,- diperuntukkan bagi putra putri anggota KPRI Tunas Kencana yang berprestasi (rangking 1 sampai 5) dikelasnya. Program lainnya, lanjut Fauzan, selain tabungan haji untuk mendapatkan waiting list (daftar tunggu) bagi calon Haji, juga memberikan fasilitas pinjaman perjalanan Umroh. Masih banyak lagi program lainnya seperti pemberian santunan bagi anggota yang sakit dan meninggal dunia, mengikuti pendidikan dan pelatihan perkoperasian bagi anggota dan pengurus, pemberian kadeudeuh bagi yang purna karya.
“Disamping itu, menjelang lebaran, setiap anggota diberikan uang ketupat yang besarannya Rp 400.000,- plus paket kurma.” Imbuh Fauzan.
Jumlah kekayaan KPRI Tunas Kencana sekitar Rp 3,6 milyar. Dari jumlah itu modal sendiri yang terdiri dari simpanan pokok, simpanan wajib, cadangan, pemupukan modal, modal equitas, SHU tahun berjalan berjumlah sekitar Rp 3,1 milyar. “Dari kekayaan dengan berbagai jenis usaha yang dikelola, SHU tahun ini tercapai 142 % atau sekitar Rp 42,8 juta dari target sekitar Rp 3,1 juta.” Ungkap Fauzan mengakhiri paparannya.
Dalam arahan tertulisnya, Kepala DPPKBP3A Hj. Eni Suhaeni yang dibacanakn Sekretaris DPPKBP3A Dwi Sudarni antara lain mengatakan bahwa RAT bagi sebuah koperasi merupakan hal yang mutlak harus dilaksanakan, karena RAT merupakan sendi utama dalam menggerakkan koperasi. Selain itu, RAT juga sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi dalam koperasi, yang menyatakan bahwa kekuatan utama organisasi koperasi adalah pada anggota.
Dikatakan Eni bahwa arus globalisasi sudah tidak terbendung lagi. Perkembangan teknologi yang semakin canggih, dunia kini tengah berada pada era revolusi industri 4.0, menjelang era 5.0, yang antara lain menekankan pada pola digital economy. Oleh karena itu, untuk menyesuaikan dengan teknologi yang semakin canggih memasuki era revolusi industry hendaknya koperasi mempertimbangkan untuk menciptakan perubahan yang besar pada bisnis koperasi.
“Digitalisasi koperasi antara lain dengan penggunaan aplikasi pencatatan keuangan dan bisnis yang efektif dan teruji.” Ungkap Eni.
Kepala dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon H. Dadang Suhendra mengatakan bahwa RAT mempunyai arti yang sangat strategis dalam pengembangan koperasi kearah yang lebih baik, karena dalam rapat anggota tahunan ini, akan dibahas laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, serta rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan biaya koperasi.
“Pertanggungjawaban ini penting dilakukan untuk mengukur kinerja pengurus dan pengawas serta mengevaluasi seluruh program kegiatan, agar kinerja koperasi dapat diperbaiki dan lebih disempurnakan lagi.” Jelas Dadang.
Sementara itu Ketua Dekopinda Kabupaten Cirebon Pandi dalam sambutan singkatnya mengatakan bahwa Dekopinda merupakan organisasi gerakan koperasi yang ada di tingkat kabupaten atau kota, salah satu tugas pokok dan fungsinya adalah sebagai penyalur aspirasi gerakan koperasi, oleh karena itu manakala ada aspirasi dari seluruh gerakan koperasi yang berkaitan dengan perkoperasian dapat disampaikan melalui Dekopinda. Sehingga kominikasi dari internal gerakan koperasi keluar tidak mengalami hambatan dan sumbatan. (Why/ Rls)