Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Dirjen AHU Kemenkumham RI: Notaris Bekerja Sesuai Kode Etik dan Profesional

Dirjen AHU Kemenkumham RI: Notaris Bekerja Sesuai Kode Etik dan Profesional

Thursday, 16 May 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Konferensi pers sosialisasi Kenotariatan Dalam Rangka Pembekalan dan Penguatan Notaris Kemenkumham RI WIlayah Jawa Barat
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan notaris bekerja sesuai regulasi dan kode etik profesi.

Agar dapat memberikan kepastian hukum serta menjaga kepercayaan masyarakat. Meningat notaris memiliki banyak andil dalam pembangunan di Indonesia.

Demikian dikatakan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R. Muzhar dalam kegiatan Sosialisasi Kenotariatan Dalam Rangka Pembekalan dan Penguatan Notaris Kemenkumham RI WIlayah Jawa Barat di hotel Luxton, Kamis (16/5/2024).

“Bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat, itu pesan kami kepada calon notaris di wilayah 3 Cirebon,” tegasnya.

Lihat Juga :  Maba IAI BBC Dibekali Ilmu Leadership di Era Digital

Menurut Cahyo, pengawasan terhadap perilaku dan kinerja notaris, tertera dalam beberapa aturan antara seperti KUH Pidana, Undang-Undang Jabatan Notaris, Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI, serta Kode Etik Notaris.

“Masih ada notaris yang melanggar kode etik bahkan terlibat korupsi. Hal itu menjadi contoh perbuatan buruk bagi calon notaris,” ungkapnya.

Pelanggaran tersebut, tentunya dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan kredibilitas notaris dalam melayani masyarakat.

Cahyo juga menyampaikan kepada notaris bekerja secara hati-hati dalam menjalankan profesi. Terutama pada sektor pembuatan izin tambang dan persoalan yang berkaitan dengan ASN.

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Targetkan 20 Raperda Tahun Depan

“Dalam menerbitkan PT, yayasan dan sebagainya, harus berpedoman pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Cahyo.

Bukan hanya itu, notaris harus memahami organisasi profesi yang dilegalkan pemerintah. ” Ada dualisme kepengurusan di Ikatan Notaris Indonesia (INI), kami tengah menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. (Why)

 

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Muscab PKB Kota Cirebon ke-4, Target Kursi DPRD Meningkat

Saturday, 18 April 2026 Utama

Halal Bihalal Partai Golkar, Dave: Ajang Silaturahmi Kader dan Simpatisan

Saturday, 18 April 2026 Utama
Terbaru
  • Muscab PKB Kota Cirebon ke-4, Target Kursi DPRD Meningkat
  • Halal Bihalal Partai Golkar, Dave: Ajang Silaturahmi Kader dan Simpatisan
  • Anggota DPRD Anton: Pengawasan Orang Tua Cegah Kenakalan Remaja
  • Walikota Cirebon dan KAI Dilaporkan Atas Dugaan Langgar UU Cagar Budaya
  • Aktivitas Ilegal di Rel Berbahaya Bagi Masyarakat dan Perjalanan KA
  • Wakil Walikota Cirebon Pimpin Perwosi Periode 2026-2030
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.