Mediacirebon.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon menyoroti beberapa persoalan terkait pelayanan BPJS Kesehatan. Salah satunya kendala pada proses migrasi kepesertaan.
Demikian kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Cicip Awaludin SH dalam rapat kerja dengan Dinas Kesehatan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), dan BPJS Kesehatan Cabang Cirebon.
“Mengenai migrasi kepesertaan dari kelas I maupun II ke kelas III banyak yang tertolak,” ungkap Cicip saat rapat ruang Serbaguna I gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (11/3/2022).
Padahal, sambung Cicip, kemampuan anggaran belanja pada APBD, untuk pembiayaan iuran kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan mencukupi.
“Kalau saya lihat dari anatomi anggaran yang, seharusnya sudah ter-cover (untuk pembiayaan PBI BPJS),” kata Cicip.
Terlebih sebagian PBI BPJS Kesehatan Kota Cirebon, beban iurannya ditanggung APBN. Sehingga, menurut Cicip, alokasi anggaran APBD Kota Cirebon bisa lebih dioptimalkan.
“Artinya, ini bisa dimanfaatkan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan kelas III dari migrasi kelas I maupun kelas II,” tambahnya.
Selain itu, Cicip juga meminta kepada perangkat daerah terkait untuk validasi data PBI BPJS Kesehatan secara rutin. Sehingga Kota Cirebon memiliki data ril terkait kebutuhan PBI BPJS Kesehatan.
“Nanti ke depan, kita tinggal validasi data saja. Agar lebih jelas anggarannya,” jelasnya.
Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos. mengungkapkan, menjalankan program PBI BPJS Kesehatan diperlukan sinergi para pihak terkait.
“Sehingga jika ada persoalan, akan cepat diselesaikan. Termasuk mengenai data kepesertaan PBI BPJS Kesehatan,” katanya. (Why)