Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi III DPRD Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan RSD Gunungjati Dioptimalkan
Wakil Rakyat

Komisi III DPRD Minta Fasilitas Pelayanan Kesehatan RSD Gunungjati Dioptimalkan

Monday, 1 April 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kualitas pelayanan dan kapasitas ruang rawat inap di seluruh rumah sakit Kota Cirebon cukup memadai, jika disandingkan dengan jumlah penduduk. Karena itu, Komisi III DPRD meminta manajemen rumah sakit memaksimalkan pelayanan bagi warga Kota Cirebon.

Hal itu disampaikan jajaran anggota Komisi III DPRD saat menggelar rapat kerja bersama manajemen RSD Gunung Jati dan RS non-pemerintah, Senin (1/4/2024) di Griya Sawala gedung DPRD.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Benny Sujarwo mengatakan, fasilitas sarana prasarana dan pelayanan rumah sakit perlu ditingkatan.

Menurutnya, melalui pembahasan isu strategis 2023 ini perlu ada upaya perbaikan dari manajemen rumah sakit. Khususnya pelayanan kepada masyarakat.

“Prosentasenya sebetulnya cukup kalau berbanding dengan penduduk Kota Cirebon, karena kebanjiran pasien daerah lain jadi berkurang,” ujar Benny.

Lihat Juga :  DPRD Kota Cirebon Mendukung Profesi Keperawatan Mendapat Upah Layak

Selain itu, ia menilai perlu meningkatkan pengawasan oleh Dinas Kesehatan terhadap RS non-pemerintah yang ada di Kota Cirebon, baik berupa monitoring maupun evaluasi pelayanan.

Kemudian, ia pun menyebut akan menindaklanjuti berlakunya BPJS hanya tiga hari kerja kepada Dinas Kesehatan dan pihak terkait.

“Tentang BPJS tiga hari kerja, kami akan tindaklanjuti Dinkes dan pihak BPJS, karena kita tidak menginginkan adanya permasalahan tentang batas kepengurusan BPJS tadi,” ujarnya.

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon dr Tresnawaty SpB menyampaikan, harus ada kesamaan persepsi dalam kepengurusan BPJS. Sehingga, pada hari libur pun tetap dapat melayani.

Lihat Juga :  Hari Jadi ke-654 Cirebon, Masyarakat Semakin Sejahtera

Selain itu, Komisi III menekankan agar pemerintah, baik dari tingkat kota hingga RT atau RW dapat melakukan pembaruan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

“Soal data kependudukan juga, seperti yang meninggal, mutasi yang tidak dilaporkan, masih masuk dalam DTKS, sehingga menjadi beban, karena preminya masih ada,” tutur Tresnawaty.

Merespons hal di atas, Direktur Utama RSUD Gunung Jati Kota Cirebon dr Katibi MKM menyampaikan pihaknya akan menjalankan rekomendasi Komisi III dalam optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit.

“Ada beberapa potensi asset RS yang perlu dioptimalkan, kami juga akan berusaha menjalankan rekomendasi DPRD terkait penambahan fasilitas tempat tidur,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePerkuat Jaringan Saat Lebaran, Ini yang Dilakukan Smartfren
Next Article Dishub Kab Cirebon Sita 10 Klakson Telolet di PO Bus Sahabat

Related Posts

Rawan Ambruk, Rekomendasi Komisi II DPRD Disnaker Pindah Kantor

Tuesday, 27 January 2026 Wakil Rakyat

Satpol PP Bahas Penertiban Bangunan Liar di Sempadan Sungai

Sunday, 25 January 2026 Wakil Rakyat

Komisi II Minta DUPTR Fokus Tangani Banjir dan Infrastruktur Tahun 2026

Wednesday, 21 January 2026 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.