Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Dishub Kab Cirebon Sita 10 Klakson Telolet di PO Bus Sahabat

Dishub Kab Cirebon Sita 10 Klakson Telolet di PO Bus Sahabat

Monday, 1 April 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Dishub Kabupaten Cirebon memberikan teguran keras kepada PO Bus Sahabat yang memasang klakson telolet
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon menyita sepuluh klakson telolet di PO Bus Sahabat, Kecamatan Plered, Senin (1/4/2024).

Dishub menilai, klakson telolet membahayakan penumpang dan masyarakat. Selain suaranya yang cukup keras, klakson jenis ini menarik perhatian anak-anak yang berakibat pada kecelakaan di jalan raya.

“Upaya pencegahan kami terhadap klakson telolet yang membahayakan masyarakat dan penumpang,” ujar Kepada Dishub Kabupaten Cirebon Hilman.

Ia akan menindak tegas bagi pengusaha bus yang masih menggunakan dan membunyikan klakson Telolet di jalan raya.

Lihat Juga :  Baznas Kota Cirebon Dorong UPZ Kelola Zakat Fitrah

“Kami tak segan-segan memberikan sanksi keras kepada PO yang masih membandel,” ujarnya.

Sementara itu, Manager Operasional PO Sahabat Sunarto, tidak mengetahui jika armada bus terpasang klakson telolet. Padahal pihaknya sudah memberikan imbauan kepada supir dan kernet.

“Kami tidak tahu, itu inisiatif supir sama kernet memasang klakson telolet,” keluhnya.

Atas kejadian ini, pihaknya akan lebih memperhatikan armada bus yang memiliki klakson tidak sesuai standar. Hal ini untuk memberikan keselamatan kepada pengguna jalan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.