Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta ada Evaluasi PPDB

Komisi III DPRD Kota Cirebon Minta ada Evaluasi PPDB

Tuesday, 7 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi III DPRD Kota Cirebon melaksanakan rapat mengenai pendapat bersama Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Cirebon, Jawa Barat. Dalam rapat tersebut, BMPS meminta adanya evaluasi pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Tresnawaty, sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon mengatakan, BMPS merasa harus ada evaluasi terkait pelaksanaan PPDB. Sebab kata dia, banyak sekolah swasta yang tidak kebagian peserta didik baru.

“Mereka mempertanyakan soal Permendikbud Nomor 6/2021 dan ingin ada pertemuan dengan pancamitra, yaitu Dewan Pendidikan, Disdik dan lainnya. Nanti kita agendakan pertemuan lagi,” ujarnya, Selasa (7/9/2021).

BMPS mengaku khawatir atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6/2021 mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler.

Lihat Juga :  Senderan Diperbaiki, Warga RW 05 Penyuken Tidak Khawatir Banjir

Menurutnya, DPRD dan Pemkot Cirebon hanya memiliki kewenangan untuk SD dan SMP. Sedangkan kebijakan untuk SMA merupakan kewenangan dari provinsi. “Kalau SD dan SMP kita akan coba fasilitasi,”paparnya.

Sementara itu, Ketua BMPS Kota Cirebon, Abu Malik meminta agar DPRD bisa memfasilitasi terkait evaluasi pelaksanaan PPDB 2021. Karena kata dia, tidak sedikit sekolah swasta yang jumlah rombongan belajar (rombel) di bawah ideal.

Bahkan, terancam tak mendapatkan BOS reguler sesuai dengan Permendikbud Nomor 6/2021.”Di Permendikbud Nomor 6/2021 itu kalau muridnya kurang dari 60 orang, maka tidak bisa mendapatkan BOS,”jelasnya.

Lihat Juga :  Target Vaksinasi Anak di Kota Cirebon Sekitar 31 Ribu Siswa

Ia berharap ke depan ada pemetaan yang jelas, bukan hanya antar Sekolah Negeri. Tetapi, pemetaannya juga bisa melibatkan sekolah swasta. Dikatakannya, Sebanyak enam sekolah swasta tingkat SD dan SMP yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang.

“Sedangkan untuk tingkat SMA sebanyak delapan sekolah yang jumlah peserta didiknya kurang dari 60 orang,”sambungnya.

Ia berharap sekolah yang muridnya kurang dari 60 orang itu tetap mendapatkan dana BOS. Dan PPDB tahun depan diharapkan ada peningkatan murid. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung

Wednesday, 17 June 2026 Utama

Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower

Wednesday, 17 June 2026 Utama
Terbaru
  • Sampah di Jalan Utama By Pass Tengahtani Dibiarkan Menggunung
  • Masyarakat RW 08 Kanoman Selatan Kota Cirebon Tolak Perpanjangan Tower
  • Pertengahan Tahun 2026, PAD PBB di Kab Cirebon Masih Rendah
  • Jalan ke TPA Gunung Santri di Blokade, Ini Tunturan Warga Kepuh
  • Perpanjangan Izin Tower di Desa Cimara Kuningan Ditolak Warga
  • Dikabarkan Hilang dan Sakit Kronis, S Ditemukan Tewas di Dalam Musolah
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.