Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi II Soroti Realisasi Pajak Masih di Bawah 50 Persen
Wakil Rakyat

Komisi II Soroti Realisasi Pajak Masih di Bawah 50 Persen

Friday, 17 June 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
PAD Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Dalam permasalahan pendapatan dari sektor pajak, Agung menyoal alat rekam transaksi atau tapping box di sejumlah wajib pajak, seperti hotel dan restoran yang sudah tidak aktif. Dari 177 mesin tapping box yang tersedia, hanya 40 yang masih aktif.

Padahal, alat tersebut bertujuan merekam data transaksi pembayaran, sekaligus pajak yang harus dikeluarkan pelaku usaha rumah makan.

“Bagaimana bisa 130 mesin tapping box ini sudah tidak aktif? Karena bisa dibayangkan, realisasi pendapatan pajak bisa dua kali lipat dibanding sebelum dipasang. Lalu, berapa kebocorannya kalau hanya 40 unit saja yang aktif?” tutur Agung.

Lihat Juga :  Jelang PPDB, Komisi III Minta Disdik Pastikan Kesiapan Sistem Aplikasi dan Data Domisili

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, jika masing-masing perangkat daerah teknis menyampaikan permasalahan berdasarkan realisasi data lapangan, maka bisa diuraikan satu per satu untuk diatasi.

“Rekomendasi rapat selanjutnya, Dishub harus menyampaikan data kantung-kantung parkir di badan jalan. Pendapatannya berapa, potensinya berapa. BKD juga belum menyodorkan data, untuk diketahui penyebab merosotnya PAD,” katanya.

ementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon, Syaroni ATD MT mengakui, seharusnya realisasi pendapatan daerah sudah mencapai 50 persen di semester I ini. Tapi kenyataannya, dari berbagai sektor pajak masih di bawah target, yakni 41,9 persen.

Lihat Juga :  Anggota DPRD Ikut Monitoring Malam Lebaran Iduladha 1443 H

Diketahui, pendapatan dari retribusi parkir baru mencapai 19,74 persen atau Rp 1,69 miliar. Sementara dari pajak restoran baru mencapai 52,91 persen atau Rp 28,7 miliar. Secara keseluruhan, realisasi target pajak pada semester I ini, baru mencapai 41,9 persen atau Rp 82,4 miliar.

“Hasil evaluasi dengan komisi II DPRD ini, mengaktifkan kembali tapping box yang tidak aktif. Dari hasil evaluasi kami juga ternyata banyak wajib pajak tidak membayar ke pemerintah kota, ini yang kami akan tangani,” katanya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleDian Novitasari Siap Majukan Partai Demokrat Kota Cirebon
Next Article Gangguan 14 Hari ke Depan, Ini Imbauan PDAM Kota Cirebon

Related Posts

Miris, PAD Perumda Pasar Berintan hanya Rp300 Juta Per Tahun

Wednesday, 11 June 2025 Wakil Rakyat

PAD Parkir Memble, Komisi I Minta Dikelola Pihak Ketiga

Tuesday, 27 May 2025 Wakil Rakyat

DPRD Berikan Catatan Khusus Terkait RPJMD Kota Cirebon

Friday, 23 May 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.