Mediacirebon.id – Kasus Ketua Koni versus ketua DPRD Kota Cirebon kembali bergulir. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cirebon pada Jumat (1/11/2024) mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.
Ketua BK Wahidi Wahdini memanggil ketua bidang organisasi Koni Kota Cirebon Dudi Juharno untuk diminta keterangan di kantor DPRD.
Usai pemeriksaan Dudi mengaku menyampaikan semua yang diketahui terkait keributan antara Ketua DPRD dengan Ketua Koni. Namun ia tidak menjelaskan secara gamblang pertanyaan yang disampaikan BK.
“Ya setahu saya sampaikan ke ketua BK,” kata Dudi saat diwawancarai wartawan.
Dudi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada BK DPRD Kota Cirebon. Jika ada sanksi maka sesuai undang-undang yang berlaku. “Sesuai ketentuan saja, kalau saya tidak ada hak intervensi ke BK,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BK Wahidin mengatakan, pemanggilan saksi sebagai upaya mencari tahu permasalahan yang terjadi. Selain itu, mencocokan keterangan yang disampaikan saksi dengan laporan yang dilayangkan ke BK.
“Mencari kecocokan antara lisan dan tulisan. Setelah itu sibahas bersama BK DPRD Kota Cirebon,”
Seperti diketahui, Andrie Sulistio yang baru dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Cirebon, terlibat keributan dengan Ketua KONI Kota Cirebon Wati Musilawati saat menghadiri acara di SMA Santa Maria, Sabtu (5/10/2024)
Saat pertemuan itu, Andrie menyinggung tentang anggaran KONI. Namun, saat ingin diberi penjelasan tentang anggaran tersebut, Andrie justru berekasi keras.
Andrie dinilai menampilkan sikap arogan saat melontarkan kata-kata bernada keras kepada Ketua KONI Kota Cirebon. Sontak, sikap yang ditampilkan Andrie Sulistio itu pun menuai reaksi dari para pengurus KONI yang saat itu ada di lokasi. (Why)