Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Komisi II Rekomendasikan PD Pembangunan Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Aset Tanah

Komisi II Rekomendasikan PD Pembangunan Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Aset Tanah

Thursday, 27 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon mendorong PD Pembangunan untuk menyelesaikan sertifikasi aset tanah daerah. DRPD merekomendasikan kepada PD Pembangunan untuk membentuk tim percepatan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA memberikan waktu kepada PD Pembangunan selama dua bulan agar aset tanah yang belum bersertifikat bisa selesai.

Hal itu disampaikan Watid usai rapat kerja dengan PD Pembangunan, perwakilan Pemkot Cirebon, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Cirebon, di Griya Sawala gedung DPRD, Kamis (27/1/2022).

“Di BPN aset tanah PD Pembangunan masih tercatat hak pakai. Ini masalah dari dulu. Kami rekomendasikan agar membentuk tim dengan melibatkan instansi terkait lainnya,” ungkap Watid.

Saat rapat berlangsung, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah SSos juga menegaskan bahwa permasalahan ini menjadi catatan ketika terjadi audit aset daerah. Sebab, mayoritas aset tanah PD Pembangunan belum tersertifikasi.

Lihat Juga :  Program MBG di Kota Cirebon Direncanakan 13 Januari 2025

Karena itu, dia berharap PD Pembangunan menindaklanjuti seusai rapat kerja di DPRD denhan membentuk tim gabungan. Kemudian melengkapi data yang diminta BPN agar progres sertifikasi bisa terpantau dan selesai.

“Tim gabungan mencari solusi bersama agar proses sertifikasi diselesaikan. Agar prosesnya tidak berjalan sendiri-sendiri,” kata Handarujati.

Sementara itu, Direktur Utama PD Pembangunan, Dr R Pandji Amiarsa SH MH mengakui dari 340 hektare aset tanah milik Kota Cirebon dari berbagai bidang hampir semuanya tersertifikasi. Bahkan, sejak sebelum PD Pembangunan berdiri.

Lihat Juga :  Pansus dan Tim Asistensi Bahas Raperda Pelindungan Perempuan dari Kekerasan, Eksploitasi dan Diskriminasi

Pandji bersaran kepada BPN terkait kesulitan mengeluarkan sertifikat agar transparan. Pasalnya, jika menurut keterangan BPN Kota Cirebon bahwa PD Pembangunan belum pernah mengajukan sertifikasi, sambung Pandji, masalah tersebut karena adanya miskomunikasi.

Menurutnya, dari pihak BPN yang melayani dan menanggapi persoalan ini berbeda. Sehingga wajar jika dari BPN menganggap pengajuan sertifikasi belum disampaikan. BPN mempertanyakan penyertaan modal dari pemerintah daerah sebagai dasar untuk sertifikasi.

“Rapat ini pentingnya membangun kesepahaman bersama. Sesuai rekomendasi dari rapat ini, maka perlu segera membentuk tim percepatan sertifikasi,” kata Pandji.

Sementara itu, pejabat BPN Kota Cirebon dari Bidang Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Anang Prayogo mengatakan, BPN dalam mengeluarkan sertifikat tanah dengan prinsip kehati-hatian. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar

Monday, 13 April 2026 Utama

Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan

Monday, 13 April 2026 Utama
Terbaru
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
  • Polisi Gandeng Kak Jums, Ajarkan Anak Lawan Kejahatan
  • Terkendala Lahan, Baru 4 KMP Berdiri di Kota Cirebon
  • Meski Berpolemik, DPC PPP Kota Cirebon Kubu Uu Tetap Gelar Muscab
  • Peringatan HPSN , Wabup Cirebon Ajak Masyarakat Peduli dan Kurangi Sampah
  • Pelaku Terduga Penculik Anak di Kesunean Berhasil Ditangkap
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.