Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Kantor Pindah ke GCM, Gedung Setda Akan Dikosongkan

Kantor Pindah ke GCM, Gedung Setda Akan Dikosongkan

Wednesday, 25 March 2026
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Cirebon
Gedung Setda Kota Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon memastikan kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon di balaikota pindah ke Grage City Mall. Rencana kepindahan dimulai pada akhir April 2026.

“Pindah tetap jadi, kami tengah mempersiapkan semuanya,” kata Walikota Cirebon Effendi Edo kepada wartawan, Rabu (25/3/2026)

Proses kepindahan akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan ruang di perkantoran Grage City Mall. Lantaran perkantoran pindah, Pemkot Cirebon terpaksa mengosongkan Gedung Setda.

“Karena pindah otomatis kosong. Nanti ada petugas yang berjaga dan melakukan perawatan,” kata Edo.

Mengenai larangan renovasi Gedung Setda lantaran jadi barang bukti dalam kasua korupsi, menurut walikota hal itu menjadi persoalan berbeda. Kepindahan untuk memastikan keselamatan pegawai yang bekerja di tempat tersebut.

Lihat Juga :  Ini Hasil Pertemuan Ketua DPD Partai Demokrat dengan Gubernur Jabar

“Agar pegawai bekerja nyaman tanpa ada rasa was-was. Mengenai persoalan hukumnya biar tetap berjalan,” ungkapnya.

Masih kata Edo, rencana renovasi menunggu kasus korupsi Gedung Setda Inkracht oleh Pengadilan Tipikor Bandung. Namun demikian pihaknya sudah mengajukan anggaran renovasi sebesar Rp10 miliar ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami sudah usulkan, tapi tetap menunggu keputusan dari Pengadilan Tipikor Bandung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gedung Setda Kota Cirebon yang dibangun pada tahun 2016 lalu dikorupsi. Sejumlah pejabat terlibat dalam kasus tersebut, salah satunya mantan Walikota Cirebon Nashrudin Azis.

Lihat Juga :  Ruangan di Balai Kota Cirebon Disulap Jadi Museum Topeng Cirebon

Kasus ini tengah dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Majelis hakim menetapkan Gedung Setda Kota Cirebon sebagai barang bukti kasus dugaan tindak pidana korupsi. Kuasa hukum salah satu terdakwa yakni mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis meminta gedung Setda tidak diubah untuk sementara sampai adanya putusan pengadilan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh

Wednesday, 22 April 2026 Utama

Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap

Wednesday, 22 April 2026 Utama
Terbaru
  • Bongkar Rel KA Zaman Belanda Bikin Gaduh, Walikota Minta Maaf
  • Ingin Mediasi, Kuasa Hukum HSG Bantah Selingkuh
  • Selly: Terima Kasih Polri, Buronan Kasus Korupsi Bansos Berhasil Ditangkap
  • Diduga Selingkuh, Kades Kedungjaya Laporkan Anggota DPRD Kota Cirebon ke Polisi
  • Kabur ke Lampung, DPO Korupsi Bansos PKH Desa Mundu Berhasil Dirungkus
  • Ruas Jalan Kartini Kota Cirebon Akan Diaspal, Anggaran Rp4 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.