Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi II DPRD Soroti Rencana Program Rutilahu 2024
Wakil Rakyat

Komisi II DPRD Soroti Rencana Program Rutilahu 2024

Tuesday, 23 January 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rencana program kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Tahun Anggaran 2024,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Rapat Kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti rencana program kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Tahun Anggaran 2024, Selasa (23/1/2024).

Memimpin jalannya rapat, Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, H Karso mengapresiasi kinerja DPRKP Kota Cirebon. Mengingat dinas tersebut berhasil mencapai target pembangunan, sehingga tidak terjadi tunda bayar.

Namun demikian, Karso menyayangkan pelaksanaan program rutilahu pada 2023 yang baru dilaksanakan di penghujung tahun.

“Kami berharap, realisasi program rutilahu dapat selesai pada triwulan II atau sekitar Juli 2024,” katanya.

Ia juga berharap, untuk anggaran program pelaksanaan rutilahu dapat disamakan dengan provinsi menjadi Rp20 Juta. Ke depan, Komisi II DPRD mengusulkan pagu anggaran dinaikkan untuk rutilahu.

Lihat Juga :  DPRD Berikan Catatan Khusus Terkait RPJMD Kota Cirebon

“Serta berkenaan dengan program DPRKP yang bersifat konstruksi atau infrastruktur dapat terlaksana dengan baik,” tambahnya.

Sementara, Kepala DPRKP Kota Cirebon Wandi Sofyan SSTP menyebut bahwa untuk program rutilahu, ada sebanyak 321 yang telah terdata.

“Total tersebut berasal dari aspirasi masyarakat dan juga berasal dari pokok pikiran DPRD,” ujarnya.

Wandi menjelaskan, untuk realisasi kenaikan pagu anggaran rutilahu belum bisa dilaksanakan pada tahun 2024, sebab masih berpedoman pada Perwali Nomor 42/2016 tentang Tata Cara Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD.

Lihat Juga :  Komisi II Terima Aduan Warga RW 04 Surapandan Argasunya terkait Lomba Vlog DLH

“Kami masih merujuk pada Perwali 42 Tahun 2016 pada pasal 36 ayat 1 untuk pagu yang ditetapkan,” katanya.

Ia juga mengimbau, untuk program rutilahu yang masuk dalam pokir DPRD agar diselesaikan kelengkapan administrasi agar segera direalisasikan.

“Kami ingin segera mungkin dilaksanakan, jadi kami meminta kepada dewan agar segera melengkapi administrasi,” ujarnya.

Merespons hal tersebut, Kabid Kawasan Permukiman H Nanang Rosadi SSi MKes berharap tidak ada perubahan dalam program kerja yang telah ditetapkan.

“Selain itu, kami berharap koordinasi dengan dewan dan masyarakat dapat terlaksana dengan baik, sehingga proses rutilahu dan pemugaran dapat lancar terlaksana,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Article3 TPS di Bendakerep Pakai Tinta Kunyit dan Tinta Pemilu
Next Article Mantan Walikota Cirebon, Nyatakan Sikap Menangkan PDI Perjuangan

Related Posts

PKL Tentara Pelajar Ganggu Kenyamanan, Warga Mengadu ke DPRD

Tuesday, 14 October 2025 Utama

Komisi III Pastikan SPPG di Harjamukti Sesuai Prosedur

Tuesday, 7 October 2025 Utama

Komisi I DPRD Kota Cirebon Prihatin, Personel Satpol PP Terisa 68 Orang

Friday, 3 October 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.