Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Komisi II DPRD Soroti PSU yang Belum Diserahkan ke Pemkot Cirebon
Wakil Rakyat

Komisi II DPRD Soroti PSU yang Belum Diserahkan ke Pemkot Cirebon

Tuesday, 20 September 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon menyoroti sejumlah pengembang perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU).

Anggota Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir. Watid Sahriar meminta perhatian serius dari Pemkot melalui SKPD teknis yang terkait. Pasalnya, jika tidak diserahkan, akan merugikan masyarakat dan pemilik penghuni perumahan.

“Banyak kasus yang terjadi karena itu, seperti di Perumnas,” ungkap Watid.

Pemkot, diminta harus tegas terhadap proses serah terima PSU dari para pengembang perumahan, karena beberapa kali terjadi sengketa karena hal tersebut.

Lihat Juga :  Demokrat Kota Cirebon Tetap Solid

“Pemkot harus jemput bola, jangan abai, tegur menegur saja, ini harus diseriusi Pemkot, karena yang dirugikan masyarakat,” ucapnya.

Catatan lain untuk pengembang lama Pemkot harus bisa bersikap, namun untuk ke depan, agar pengembang perumahan patuh terhadap ketentuan serah terima PSU.

Menurut Watid, bisa dibentuk payung hukum resmi, bila perlu dalam bentuk Peraturan Daerah (perda) agar menjadi penekanan bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di sektor pengembangan perumahan.

Jika tidak diambil langkah serius, ditambahkan Watid, selain fasum fasosnya tidak bisa menjadi tanggung jawab pemerintah, dikhawatirkan akan banyak terjadi sengketa.

Lihat Juga :  Komisi II Minta PDAM Layani Air Bersih di Perumahan Alana Village

“Perumnas saja yang sudah lama, sudah puluhan tahun belum diserahkan, nanti banyak yang dikhawatirkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Dari total 139 perumahan yang ada di wilayah Kota Cirebon, baru sekitar 13 yang menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). Hal tersebut diungkapkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleSetiap Selasa, Disbudpar Terapkan Sehari “Nyerbon”
Next Article Ribuan Siswa TK dan PAUD Ikut Manasik Haji

Related Posts

Komisi III Nilai Sarana Prasarana Puskesmas Nelayan dan Pesisir Belum Memadai

Friday, 19 September 2025 Wakil Rakyat

Minimarket di Kota Cirebon, Gerus Pasar Tradisional

Thursday, 18 September 2025 Wakil Rakyat

Rekayasa Lalin, Cegah Macet Saat Proses Pengecoran di Ciremai Raya

Thursday, 11 September 2025 Wakil Rakyat
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.