Mediacirebon.id – Komisi I DPRD Kota Cirebon menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Tercatat selama tahun 2022, Komisi I mengadakan rapat dengan perangkat daerah dan elemen masyarakat sebanyak 46 kali.
“Komisi I DPRD Kota Cirebon berdasarkan hasil laporan yang disampaikan Sekretariat DPRD memiliki jumlah kegiatan terbanyak, dibandingkan dengan alat kelengkapan lain,” kata Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani, Senin (9/1/2023)
Dari segi pengawasan, Komisi I DPRD Kota Cirebon pada tahun 2022 menjalankan tugasnya seperti, pengawasan menara telekomunikasi tak berizin, kepegawaian, aset daerah, perizinan toko modern dan pencatatan Kependudukan.
Untuk regulasi Komisi I DPRD Kota Cirebon telah menyelesaikan 5 peraturan daerah (Perda) dengan tepat waktu. Dari sisi anggaran, telah merealisasikan anggaran 2 persen untuk kecamatan pada tahun 2024 nanti.
“Semuanya telah kami lakukan dan outputnya sudah bisa dirasakan masyarakat Kota Cirebon,” paparnya.
Tahun 2023, tambah Dani, pihaknya akan fokus dalam pengawasan, regulasi dan anggaran atau tidak jauh beda dengan tahun lalu.
Yang berbeda pengawasan akan fokus kepada realisasi pendapatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), perizinan, dan pencatatan aset daerah, termasuk lahan Kutiong Sentiong masih menjadi fokus utama.
“Status aset lahan Kutiong Sentiong masih menjadi fokus kami dan masih banyak lagi. Kemudian soal pengawalan proses sertifikasi asset kawasan Bima yang saat ini belum selesai,” ujar Dani. (Why)