Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ketua DPC Gerindra Pastikan SK Pergantian Ketua DPRD Asli Dari DPP

Ketua DPC Gerindra Pastikan SK Pergantian Ketua DPRD Asli Dari DPP

Friday, 17 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua DPC GerindraKota Cirebon, Eman Sulaeman. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pimpinan DPRD Kota Cirebon mengundang struktural Gerindra di ruang rapat gedung DPRD pada Jumat (17/9/2021). Pimpinan DPRD ingin mengklarifikasi Surat Keputusan (SK) dari DPP Gerindra prihal pergantian ketua DPRD.

Pertemuan dihadiri langsung Ketua DPC Gerindra H Eman Sulaeman, Sekretaris DPC Gerindra Asep Kurnia dan anggota DPRD dari Gerindra.

Ketua DPC Gerindra H Eman Sulaeman memastikan, SK dari DPP tentang bergantian ketua DPRD asli bertandatangan langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dan Sekjen Ahmad Muzani. Dalam SK dilengkapi lampiran dari DPD Gerindra Jabar dan sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD.

Lihat Juga :  Selama Ramadan 2025 Baraja Coffee Hadirkan Program "Ngopi di Masjid"

“Hanya ingin memastikan keabsahan SK. Kami jelaskan bahwa itu betul berasal dari DPP Gerindra,” kata dia.

Soal adanya revisi,lanjut Eman, bukan SK namun surat pengantar, itu pun sudah langsung diganti. “Bukan SK tapi lampiran surat ada kesalahan di redaksi,” ungkapnya.

Menurut Eman, klarifikasi sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Cirebon menjalankan tahapan proses pergantian Ketua DPRD. Langkah tersebut harus ditempuh agar tidak terjadi sengketa dalam mengambil keputusan.

“proses kehati-hatian DPRD dalam mengambil keputusan. Ini kami hormati,” ujarnya.

Lihat Juga :  DPRD Apresiasi Penegak Hukum dalam Menjaga Kondusivitas di Kota Cirebon

Dia menegaskan, proses turun SK merupakan kewenangan penuh dari DPP. Pihaknya hanya menjalankan perintah partai yang sudah ditugaskan.

“Sampai dengan turun SK dan penunjukan nama calon Ketua DPRD, semuanya kewenangan DPP. Kami hanya petugas partai yang menjalankan amanat dari DPP,” ujarnya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Data BPS, Angka Pengangguran di Kab Cirebon Menurun

Thursday, 7 May 2026 Utama

Wawali Diudang Rapat Rotasi, Namun Berhalangan Hadir

Thursday, 7 May 2026 Utama
Terbaru
  • Data BPS, Angka Pengangguran di Kab Cirebon Menurun
  • Wawali Diudang Rapat Rotasi, Namun Berhalangan Hadir
  • Ditegur Ngebut Bonceng Tiga, Pelajar Mabok Bacok Mahasiswa
  • Warga Sutawinangun Demo Tuntut Transparansi APBDes
  • HSG Sampaikan Bantahan Secara Detail ke BK DPRD
  • GITA CITRA CITA, Pergelaran Amal untuk Menyalakan Harapan Anak Pejuang Kanker
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.