Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ketua DPC Gerindra Pastikan SK Pergantian Ketua DPRD Asli Dari DPP
Utama

Ketua DPC Gerindra Pastikan SK Pergantian Ketua DPRD Asli Dari DPP

Friday, 17 September 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua DPC GerindraKota Cirebon, Eman Sulaeman. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pimpinan DPRD Kota Cirebon mengundang struktural Gerindra di ruang rapat gedung DPRD pada Jumat (17/9/2021). Pimpinan DPRD ingin mengklarifikasi Surat Keputusan (SK) dari DPP Gerindra prihal pergantian ketua DPRD.

Pertemuan dihadiri langsung Ketua DPC Gerindra H Eman Sulaeman, Sekretaris DPC Gerindra Asep Kurnia dan anggota DPRD dari Gerindra.

Ketua DPC Gerindra H Eman Sulaeman memastikan, SK dari DPP tentang bergantian ketua DPRD asli bertandatangan langsung Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dan Sekjen Ahmad Muzani. Dalam SK dilengkapi lampiran dari DPD Gerindra Jabar dan sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD.

Lihat Juga :  Ganggu Kondusifitas Pendidikan, EMKC Siap Pasang Badan

“Hanya ingin memastikan keabsahan SK. Kami jelaskan bahwa itu betul berasal dari DPP Gerindra,” kata dia.

Soal adanya revisi,lanjut Eman, bukan SK namun surat pengantar, itu pun sudah langsung diganti. “Bukan SK tapi lampiran surat ada kesalahan di redaksi,” ungkapnya.

Menurut Eman, klarifikasi sebagai bagian dari upaya DPRD Kota Cirebon menjalankan tahapan proses pergantian Ketua DPRD. Langkah tersebut harus ditempuh agar tidak terjadi sengketa dalam mengambil keputusan.

“proses kehati-hatian DPRD dalam mengambil keputusan. Ini kami hormati,” ujarnya.

Lihat Juga :  Praperadilan Ditunda, Kuasa Hukum Nurhayati Sebut Nama Mahfud MD

Dia menegaskan, proses turun SK merupakan kewenangan penuh dari DPP. Pihaknya hanya menjalankan perintah partai yang sudah ditugaskan.

“Sampai dengan turun SK dan penunjukan nama calon Ketua DPRD, semuanya kewenangan DPP. Kami hanya petugas partai yang menjalankan amanat dari DPP,” ujarnya. [Why]

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleIni yang Disampaikan KPK Kepada Bupati Cirebon
Next Article Kepala DPUTR Minta Kedepankan Integritas Dalam Bertugas

Related Posts

Agung Supirno Gagas Pembangunan Gedung Serbaguna di RW 05 Penyuken

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Bayu Asih Keluhkan Layanan PDAM dan Kesenjangan Penerima Bansos

Thursday, 13 November 2025 Utama

Warga Desa Kubang Digegerkan Tumbuh Bunga Bangkai di Pemakaman

Thursday, 13 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.