Mediacirebon.id – Gedung DPRD Kabupaten Cirebon porak poranda setelah di kepung massa pada Sabtu (30/8/2025). Namun, kejadian ini tidak membuat lumpuh aktivitas yang ada di DPRD Kabupaten Cirebon.
Sekertaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas menyampaikan, kerugian akibat kerusakan dan pembakaran ditaksir mencapai Rp10 miliar. Sebab kerusakan meliputi sebagian gedung yang terbakar, ruangan rapat yang diobrak abrik dan ruangan lainnya
“Ini masih perkiraan, kalau hitungan yang pasti masih diinventarisir apa saja yang rusak dan berapa biayanya,” ucapnya Rabu (3/9/2025).
Anggaran untuk perbaikan sedang dilakukan koordinasi dengan Dinas BKAD, agar dilakukan pergeseran anggaran untuk perbaikan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon.
“Kami masih berkoordinasi untuk pembiayaan perbaikan gedung,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia menyampaikan kesepakatan dari seluruh anggota fraksi kegiatan di DPRD Kabupaten Cirebon terus berjalan.
“Kami akan gunakan ruangan seadanya, yang masih bisa dipakai untuk kegiatan DPRD dan tidak libur” ucapnya.
Melihat beberapa ruangan yang masih bisa dipakai pihaknya tetap melakukan pekerjaan di Gedung DPRD Kabupaten Cirebo.
“Kita sepakat untuk kegiata paripurna dan rapat lainnya masih berada di lingkungan Kantor DPRD ini,” tambahnya.
Pihaknya juga berpesan kepada Sekwan agar tidak semua harus diganti dengan yang baru. Ia juga masih fokus terhadap program Insfrastruktur yang sudah disepakati. (Aap)
