Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kenaikan PBB, Ini Kesepakatan Paguyuban Pelangi dan Walikota Cirebon
Utama

Kenaikan PBB, Ini Kesepakatan Paguyuban Pelangi dan Walikota Cirebon

Friday, 22 August 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Perwakilan Paguyuban Pelangi Hetta M. Latumetten usai bertemu Walikota Cirebon Effendi Edo
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Pemerintah Kota Cirebon akan mengkaji ulang kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026. Namun yang pasti akan diskon pembayaran PBB di tahun 2025. Paguyuban Pelangi juga batal menggelar aksi unjuk rasa pada tanggal 11 September 2025.

Demikian hasil kesepakatan pertemuan Paguyuban Pelangi dengan Walikota Cirebon Effendi Edo bersama jajaran Forkopimda di rumah dinas Walikota Cirebon Jalan Siliwangi, Jumat (22/8/2025)

“Hasil kesepakatan ini menjadi bukti atas perjuangan kami menolak kenaikan PBB tahun 2025,” kata Perwakilan Paguyuban Pelangi Hetta M. Latumetten.

Lihat Juga :  Anak Usia di Bawah 12 Tahun Dilarang Naik KA Jarak Jauh

Bukan hanya itu, Pemkot Cirebon mempersilakan bagi warga Kota Cirebon mendatangi perangkat daerah terkait yang keberatan dengan kenaikan PBB. Ruang ini sebagai upaya menampung aspirasi warga yang keberatan membayar PBB.

“Silakan warga Kota Cirebon kalau ada yang masih keberatan dengan kenaikan PBB,” ujar Heta.

Sementara itu, Walikota Cirebon Effendi Edo mengatakan, diskon PBB berlaku untuk pembayaran di tahun 2024 dan 2025. Diskon diberikan hingga 50 persen, setelah program keringanan atau relaksasi.

Lihat Juga :  Ratusan Wisudawan UGJ dipesankan Meningkatkan Soft Skills

“Diskon bervariatif sesuai dengan kluster PBB. Diskon berlaku sampai akhir tahun 2025,” ungkap Edo.

Meski nanti akan berpengaruh terhadap postur APBD perubahan tahun 2025, keputusan ini diambil demi memberikan keringanan bagi warga Kota Cirebon. “Yang penting warga Kota Cirebon taat membayar PBB tepat waktu,” tuturnya.

Sementara untuk PBB tahun 2026, pihaknya akan membahas lebih lanjut dengan legislatif. Tentu dengan acuan regulasi dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Jawa Barat. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleHari Lahir Kejaksaan, DPRKP Tanam Pohon di Jalan Bahagia
Next Article Biznet Festival 2025, Hadirkan Internet Andal dan Hiburan Spektakuler di Cirebon

Related Posts

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama

Tengah Dikaji, BUMD Barjas Akan Berdiri di Kabupaten Cirebon

Friday, 30 January 2026 Serba Serbi
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.