Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Terima Santunan Rp50 Juta

Keluarga Korban Longsor Gunung Kuda Terima Santunan Rp50 Juta

Monday, 2 June 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Pemeberian santunan bertempat di Gedung Bale Djaya Dewata Cirebon oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama perangkat daerah Kabupaten Cirebon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – korban longsor Gunung Kuda di Kecamatan Dukupuntang menerima santunan berupa uang tunai sebesar Rp 50 juta. Bantuan diberikan kepada seluruh korban longsor baik yang meninggal maupun luka-luka.

Pemeberian santunan bertempat di Gedung Bale Djaya Dewata Cirebon oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama perangkat daerah Kabupaten Cirebon, Senin (2/6/2025).

KDM panggilan akrabnya menyampaikan bahwa santunan berasal dari kantong pribadinya di tambah Pemprov Jabar, Baznas Jabar, Kapolda Jabar, BJB dan Pemkab Cirebon.

Lihat Juga :  Melalui Musyawarah, Mastari Jadi Ketua SMSI Kota Cirebon

“Kolektif total Rp 50 juta. Ini bentuk kepedulian terhadap korban longsor Gunung Kuda,” kata KDM kepada wartawan.

Selain santunan, KDM memastikan anak korban longsor Gunung Kuda mendapat pendidikan gratis dari jenjang SD sampai SMA. Anak korban juga bisa dijamin melanjutkan ke perguruan tinggi jika masuk klasifikasi.

“Kami jamin pendidikan gratis untuk anak korban longsor. Kami ingin anak-anak korban longsor harus mendapatkan hak pendidikan yang baik,” tegasnya.

KDM menegaskan kepada pengusaha tambang di Jawa Barat jangan pernah mengabaikan hak-hak pegawai, demi mementingkan keuntungan dirinya sendiri.

Lihat Juga :  SPMB Kota Dimulai 23 Juni 2025, Ini Link Pendaftarannya

“Pengusaha juga harus memperhatikan peringatan dan jangan selalu mementingkan kehendaknya,” pungkasnya.

.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.