Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kejari Sumber Musnahkan BB Narkoba, Segini Jumlahnya
Kriminal

Kejari Sumber Musnahkan BB Narkoba, Segini Jumlahnya

Thursday, 25 January 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memilik ketetapan hukum.
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah memilik ketetapan hukum, di halaman belakang kantor Kejaksaan Negri Cirebon, kamis, (25/1/2024)

Pemusnahan barang bukti tersebut berdasarkan hasil putusan dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Mahkamah Agung.

Barang bukti yang di musnahkan pil XTC 5.636 butir, 1.396 butir obat jenis G , sabu-sabu 1.365 gram dan 300,2 gram.

Selain itu, ada barang bukti senjata tajam dan 8.000 batang rokok non cukai hasil dari sitaan pihak Bea Cukai Cirebon.

Lihat Juga :  Tidak Ada Kerusakan Serius Akibat Tawuran di Keraton Kasepuhan

Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ivan Yoko Wibowo mengatakan, barang bukti narkotika dan obat jenis G yang dimusnahkan senilai Rp3,3 miliar. Barang bukti di peroleh dari kasus bulan Agustus 2023 sampai hari ini.

“Hanya dalam waktu lima bulan, barang bukti yang di musnahkan Rp3,3 miliar”, ucap Ivan.

Masih kata Ivan, Cirebon merupakan jalur distribusi karena perbatasan provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah. Barang bukti di dapatkan mulai dari pemakai, pengedar dan bandar.

Lihat Juga :  Valentine Day, Puluhan Remaja Bukan Pasutri Terjaring Operasi Pekat

Pemusnahan barang bukti ini hasil 87 perkara yang telah diselesaikan. Dan total tersangka lebih dari 87 orang. (Aap)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleAmankan Perusahaan dengan Menganalisis Risiko
Next Article Musnahkan Sajam, Bupati Cirebon Ajak Generasi Muda Salurkan Kegiatan Kreatif Positif

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.