Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Kasus Vina Cirebon: Sumpah Pocong Saka Tatal, Tanpa Rudiana
Kriminal

Kasus Vina Cirebon: Sumpah Pocong Saka Tatal, Tanpa Rudiana

Friday, 9 August 2024
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ratusan masyarakat antusias menyaksikan langsung prosesi sumpah pocong Rudiana dan Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon di Padepokan Agung Amparan Djati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon. (Foto. Aap)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Ratusan masyarakat antusias menyaksikan langsung prosesi sumpah pocong Rudiana dan Saka Tatal dalam kasus Vina Cirebon di Padepokan Agung Amparan Djati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024)

Padepokan Agung Amparan Djati Blok dipilih oleh kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti menjadi tempat sumpah pocong Saka Tatal dan Rudiana.

Pimpinan Padepokan Agung Amparan Djati Raden haji Gilap Sugiono mengatakan, prosesi sumpah pocong hanya diikuti Saka Tatal. Rudiana tidak hadir tanpa keterangan padahal sudah diundang

Lihat Juga :  Polsek Weru, Amankan Puluhan Pelajar Terlibat Tawuran

“Namun, yang disumpah pocong pada hari ini hanya Saka Tatal,” kata Raden Gilap Sugiono saat diwawancarai wartawan.

Sumpah pocong merupakan kearifan lokal untuk yang diwariskan oleh leluhur, untuk menyelesaikan masalah yang sulit. Dalam persoalan kasus Vina Cirebon, Saka Tatal bersedia sumpah pocong untuk membuktikan tidak bersalah.

“Biarpun sudah menjalani hukuman, Saka Tatal yakin tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan Rudiana,” ungkapnya

Raden Gilap Sugiono menambahkan, pelaku bersumpah dengan tegas bahwa ia tidak berbohong, jika ia berbohong maka dirinya dan tujuh keturunannya akan mendapatkan laknat dan azab baik didunia maupun di akhirat dari Allah SWT.

Lihat Juga :  Farhat Abas Akan Ajukan PK untuk Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon

“Resiko menjalani sumpah pocong sangat berat. Tidak sembarang orang mau melakukannya” tutupnya. (Aap)

pembunuhan vina Saka Tatal Vina Cirebon Sumpah pocong Saka Tatal
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous Articlebank bjb Raih Katadata Green Initiative Awards 2024
Next Article Keandra Living Sampiran Cirebon Akad Kredit Massal

Related Posts

Pelaku Pembuangan Bayi di Mertapada Diamankan Polisi

Tuesday, 7 October 2025 Kriminal

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.