Mediacirebon.id – Sebanyak 900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah diperiksa atas Kasus dugaan penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Demikian dikatakan, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP Perida Apriani usai konferensi pers di Mako Polres Cirebon Kota.
“KPM sudah kami periksa, statusnya sebagai saksi,” kata Perida.
Bukan hanya KPM, reskrim juga telah memeriksa petugas dari kantor pos. Pihaknya memastikan, kasus dugaan penyelewengan bansos akan secepatnya menetapkan tersangka.
“Belum ada penetapan tersangka, termasuk KPM, karena satu persatu KPM harus kami periksa,”katanya.
Adapun potensi kerugian dari kasus tersebut pihak kepolisian belum bisa menyebutkan angka, lantaran masih tahap penyidikan.
“Kalau sudah ke proses tahap penyidikan nanti kita sampaikan kerugiannya berapa, karena kami belum mengarah kesana,”katanya.
Kasus mencuat bermula ketika Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina melakukan sidak ke Kantor Pos Cirebon pada 28 November 2022 lalu.
Selly mendapati informasi dari masyarakat mengenai dugaan penyelewengan dana bansos. Modusnya, nominal bantuan yang tertera pada undangan bagi penerima, nilainya berbeda dengan yang sebenarnya.
Contohnya penerima A, mendapatkan bantuan senilai Rp1,2 juta, namun hanya mendapatkan Rp900 ribu sebagaimana yang tercantum di surat undangan. (Why)