PALIMANAN – Kakorlantas memperbolehkan masyarakat mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021. Setelah tanggal itu pihak kepolisian akan melakukan penyekatan dari tanggal 6-17 Mei atau saat Operasi Ketupat 2021.
“Boleh mudik sebelum penyekatan. Tapi kalau mudik pada saat Operasi Ketupat jangan harap bisa lolos,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono MH di Gerbang Tol Palimanan, Rabu (14/4/2021).
Mudik sebelum operasi Ketupat dianggap tidak menimbulkan kerumunan sedangkan pada tanggal 6-17 Mei perusahaan di ibu kota libur sudah mulai bersama, sehingga dianggap rawan menyebabkan kerumunan.
“Sebelum tanggal 6 Mei kita sudah lakukan operasi keselamatan sebagai sosialisasi kepada masyarakat dan sebelum tanggal 6 Mei diperbolehkan mudik karena yang bahayanya itu berkumpul secara serentak,” ungkap Istiono.
Kakorlantas telah menyiapkan 333 titik pos penyekatan dari Lampung sampai dengan Bali. Penyekatan dilakukan di jalan tol, jalan utama bahkan jalan arteri.
“Semua titik kami siapkan pos. Jadi sulit untuk bisa lolos,” tuturnya.
Pada saat Operasi Ketupat, pihak kepolisian lebih mengedepankan penindakan persuasif dan humanis. Para pemudik diminta kembali ke Jakarta karena khawatir menyebabkan penularan Covid-19 semakin meluas. [MC-01]