Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Kejari Kab Cirebon Amankan Tersangka Proyek Fiktif di DPKPP
Kriminal

Kejari Kab Cirebon Amankan Tersangka Proyek Fiktif di DPKPP

Thursday, 29 May 2025
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengamankan tujuh tesangka atas dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP). 
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon mengamankan tujuh tesangka atas dugaan korupsi proyek fiktif di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).

Salah satu tersangka merupakan kepala DPKPP berinisial AP, sedangkan enam tersangka berasal dari pihak swasta atau rekanan dari kepala dinas.

Yakni DT (pengendali pekerjaan), RWS (pengendali pengawasan), OK (Direktur CV. Mulya Jati), C (peminjam perusahaan CV. Mulya Jati), LM (Direktur CV. Wika Abadi Raya), dan T (peminjam perusahaan CV. Wika Abadi Raya).

Kajari Kabupaten Cirebon Yudhi Kurniawan mengatakan, dugaan korupsi berawal dari temuan di lapangan bahwa proyek peningkatan jalan lingkungan dan pembangunan drainase di dua kecamatan Lemahabang dan Losari tidak sesuai spesifikasi.

Lihat Juga :  Begal Payudara di CSB Mall, Babak Belur Dihakimi Warga

“Proses pengerjannya asal-asalan sedangkan anggaran yang dikeluarkan cukup besar,” kata Yudhi kepada wartawan, Kamis (29/5/2025)

Kronologi kasus dugaan korupsi berasal dari adanya dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Tahun Anggaran 2024, yang dikelola olehDPKKP.

Anggaran proyek proyek di Kecamatan Lemahabang sebesar Rp 1,88 miliar dan Kecamatan Losari bernilai Rp 1,65 miliar,

tender direkayasa agar pemenang proyek berasal dariorang dekat oknum kepala dinas. Kemudian proyek dimenangkan oleh CV Mulya Jaya dan CV WIka Abadi Raya,

Dalam proses pengerjaan ditemukan bukti bahwa di Kecamatan Lemahabang 72,49 proyek tidak terlaksana dan di Kecamatan Losari 90,57 persen proyek tidak dikerjakan.

Lihat Juga :  Bulan Ramadan, Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Miras

Hasil audit BPK, kerugian negara di Kecamatan Lemahabang sebesar Rp1,34 miliar dan di Losari kerugian Rp1,35 miliar. Total kerugian negara mencapai Rp2,69 miliar, belum termasuk uang tunai senilai Rp46 juta yang turut diamankan penyidik.

Para tersangka terancam Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.

“Ini baru awal. Kami akan terus membongkar siapa saja yang terlibat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika mengetahui indikasi penyimpangan serupa,” tegas Yudhi.

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKAI Daop 3  Cirebon Menyiapkan Tiket Sebanyak 24.950 di Libur Akhir Mei 2025 
Next Article Peresmian HDCI Cirebon Diisi Dengan Kegiatan Sosial

Related Posts

Modus Arisan Online Untung Rp 808 Juta, TA Diringkus Polisi

Wednesday, 23 July 2025 Kriminal

Tim Maung Polres Cirebon Kota Grebek Balap Liar di BY Pass Kedawung

Saturday, 19 July 2025 Kriminal

Kapolresta Cirebon Cek Pasar, Antisipasi Beras Oplosan

Friday, 18 July 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.