Mediacirebon.id – Polda Jabar merilis tiga nama Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina yang masih buron sejak tahun 2016 lalu.
Berikut tiga nama DPO kasus pembunuhan Vina
- Dani (28) Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kulit sawo matang, rambut keriting, tinggi kurang lebih 170 sentimeter, badan sedang.
- Pegi (31) alias Perong, Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kulit sawo matang, rambut keriting, tinggi kurang lebih 160 sentimeter, badan kecil.
- Andi (31) Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, kulit hitam, rambut lurus tinggi 165 sentimeter, badan kecil.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast meminta pelaku menyerahkan diri. Bagi masyarakat yang mengetahui segera lapor ke kantor polisi setempat.
Sementara itu, Kepala Desa Banjarwangunan, Sulaeman mengaku tidak mengenali ketiga DPO kasus pembunuhan Vina tersebut.
Dia menduga ketiga nama itu bukan asli warga Desa Banjarwangunan. Pasalnya saat ditanyakan ke sejumlah warga, banyak yang mengaku tidak kenal.
“Sudah bertanya ke masyarakat sekitar, katanya tidak kenal dengan DPO yang dirilis Polda Jabar,” tutur Sulaeman.
Untuk memudahkan pencarian, Sulaeman sudah menyebarkan ke sejumlah grup whatsApp. “Sudah saya sebarkan biar nanti warga bisa menyampaikan ke kami,” ungkapnya.
Kasus Vina kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar. Film Vina Sebelum 7 Hari Meledak di bioskop seluruh Indonesia. Warga pun menyoroti belum tertangkapnya tiga pelaku utama,pembunuhan sadis itu. (Why)