Mediacirebon.id – Komisi II DPRD Kota Cirebon kembali memanggil DUPTR dan BPKD terkait serapan anggaran pokok pikiran (Pokir) tahun 2024. Pasalnya, sampai dengan bulan Oktober serapan jauh dari target.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah mengatakan, pokir berasal dari aspirasi masyarakat ketika anggota DPRD reses. Maka dipastikan masyarakat akan mempertanyakan aspirasi yang mereka sampaikan.
“Kami selalu ditanya masyarakat, kapan aspirasi yang sudah disampaikan bisa dijalankan,” kata Handaru usai rapat di ruang serbaguna DPRD Kota Cirebon, Senin (4/11/2024).
Berdasarkan laporan saat rapat, pokir DPRD baru terserap 47 persen dari total anggaran sebesar Rp 15 miliar. Sementara waktu mendekati akhir tahun, jangan sampai pokir yang menjadi hak masyarakat tidak dikerjakan oleh perangkat daerah.
“Ini waktunya sudah mepet oleh sebab itu saya meminta segera dikerjakan khususnya yang berkaitan dengan pengerjaan fisik,” terangnya.
Anggaran pokir sambung Andru, sudah disiapkan pada APBD murni 2024. Jika mengacu dari serapan anggaran pokir tersebut, komisi II DPRD Kota Cirebon mempertanyakan kinerja DPUTR.
Bukan hanya itu, dari hasil rapat juga diketahui bahwa BPKPD sudah menyiapkan anggaran untuk pokir pada APBD 2024. “Anggarannya sudah ada berarti tinggal dikerjakan oleh penyedia.” tuturnya.
Oleg sebab iru pihaknya meminta pokir DPRD Kota Cirebon di DPUTR segera ditayangkan, agar bisa segera dikerjakan. Sehingga anggota DPRD memiliki bukti bahwa aspirasi dari masyarakat bisa terwujud.
“Janji kami dengan masyarakat saat reses bisa diwujudkan dan terbukti hasilnya,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKPD Kota Cirebon Mastara menyampaikan, pihaknya akan berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan khususnya pengerjaan pokir. Terlebih, pokir merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada DPRD.
“Apapun itu yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat, kami akan layani dengan maksimal,” tuturnya. (Why)