Mediacirebon.id – Kasus penemuan mayat terbungkus sprei di Sungai Wangan ayam Desa Jatipura di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon akhirnya terkuak.
Mayat tersebut ternyata berjenis kelamin perempuan berinisial OP yang dibunuh oleh suaminya berinisial MM.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, motif MM membunuh OP lantaran cemburu. Terlebih korban selalu menolak berhubungan badan dengan MM.
“Emosi tersangka memuncak akhirnya membunuh istrinya OP,” kata Kapolresta Cirebon kepada wartawan.
Tersangka membunuh korban dengan dua tusukan di belakang leher dan satu sayatan di leher. Kemudian tersangka membungkus korban dengan kain seprai dan membuangnya di sungai.
“Kami masih mendalami pelaku membuang jasad korban sendiri atau ada yang membantu”, sambungnya.
Satreskrim Polresta Cirebon langsung memburu tersangka. Ternyata usai membunuh MM langsung melarikan diri ke Bali.
“kami langsung mengejar tersangka ke Bali,” ujarnya.
Barang bukti yang diamankan empat seprei, pisau, golok dan dua buah buku nikah. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukumAN penjara seumur hidup, atau lima belas tahun
“Tersangka kami jerat dengan pasal 5 huruf (A) Jo 44 ayat 3 UU 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Sumarni. (Aap)