Mediacirebon.id – Jelang pemungutan suara 27 November 2024 nanti, Polresta Cirebon meningkatkan kewaspadaan terkait gangguan kantibmas. Salah satunya razia miras yang masif dilakukan selama bulan September 2024.
Tercatat, Polresta Cirebon berhasil menyita ribuan botol miras merk ternama dan tradisional. Barang haram tersebut dimusnahkan di halaman Mapolresta Cirebon, Senin (21/10/2024).
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, pihaknya memusnahkan 1.680 botol miras, 2.312 botol ciu dan 529 liter tuak. Jika dikonversikan ke dalam uang miras senilai Rp. 106.080.000, ciu senilai Rp. 44.260.000 dan tuak senilai Rp. 665.000.
“Nilai yang sangat fantastis untuk miras yang kami musnahkan,” kata Sumarni kepada wartawan.
Miras menurut Sumarni menjadi pemicu keributan, terlebih suasana pilkada di Kabupaten Cirebon. Pihaknya tidak ingin miras menjadi salah satu penyebab kondusifitas di Kabupaten Cirebon terganggu.
“Kami ingin pilkada berlangsung aman dan kondusif. Tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Pihaknya akan terus memerangi peredaran miras di wilayah hukum Polresta Cirebon. Terutama mendekati pelaksanaan pemungutan pilkada 2024 nanti.
“Kami akan tingkatkan razia pekat selama masa kampanye ini,” ujarnya.
Dia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. “Kami tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman haram ini,” tegasnya. (Aap)