Mediacirebon.id – sejumlah Perumda milik Pemerintah Kota Cirebon kekosongan jajaran direksi dan dewan pengawas. Sebagai gantinya Pemkot Cirebon menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan roda bisnis.
Di PD Pembangunan Pemkot Cirebon menunjuk Direktur Operasional Darmun sebagai Plt. Sedangkan di Perumda Pasar Berintan pemkot menunjuk bagian keuangan Winda Meliyana sebagai Plt.
Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Anton Octavianto, menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani serius agar roda bisnis daerah tidak terganggu.
“Kewenangan Plt tidak seperti definitif. Maka sudah seharusnya pemkot mengambil langkah cepat agar roda bisnis bisa berjalan,” katanya kepada wartawan, Rabu (24/9/2025)
Tanpa adanya direksi maupun dewan pengawas definitif sambung Anton, perusahaan daerah dikhawatirkan tidak bisa menjalankan program kerja secara maksimal, bahkan berpotensi menimbulkan kerugian.
“Kalau jabatan-jabatan strategis dibiarkan kosong terlalu lama, otomatis roda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya. Imbasnya bisa ke pelayanan publik dan juga target PAD yang ingin dicapai,” tegas Anton.
Menurut Anton pengisian jabatan di tubuh Perumda bukan berasal dari tim sukses. Melainkan berdasarkan profesionalitas dengan mempertimbangkan keahlian kandidat sesuai bidang yang digelutinya.
“Bukan karena balas budi pada akhirnya perusahaan milik Pemkot Cirebon ini tidak berjalan optimal apalagi sampai keluar dari koridor,” tegas Anton.
Anton mendorong Pemkot Cirebon proses seleksi secara transparan. Ia menilai, transparansi akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menjamin akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.
“Kalau pemilihan dilakukan secara transparan, hasilnya pasti lebih objektif. Perusahaan daerah ini mengelola kepentingan masyarakat, jadi tidak boleh main-main,” katanya.
Anton juga mengingatkan kekosongan jabatan di Perumda bisa berdampak langsung pada kinerja dan pelayanan, meskipun diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt), karena mereka rangkap jabatan dengan tugas lainnya.
Sebagai wakil rakyat, Anton berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan ini.
Ia menilai, dengan penempatan figur-figur yang kompeten, Perumda di Kota Cirebon dapat kembali fokus pada pengembangan usaha sekaligus berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. (Why)