KEJAKSAN – Polres Cirebon Kota musnahkan 21 ribu minuman berakohol atau biasa disebut miras dan 174 kenalpot bising bertempat di Mako pada, Sabtu (10/4/2021). Pemusnahan ini sebagai upaya Polres Cirebon Kota menekan angka kriminalitas di Bulan Ramadhan.
Miras dimusnahkan menggunakan mobil stum dan kenalpot dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gergaji mesin.
Walikota Cirebon Drs Nashrudin Azis mengapresiasi langkah yang dilakukan Polres Cirebon Kota. Terlebih Kota Cirebon telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nol persen akohol.
“Kami dukung langkah yang dilakukan Polres Cirebon memerangi peredaran miras,” ungkap dia kepada wartawan.
Polres Cirebon Kota sangat serius memerangi peredaran miras. Terbukti bukan hanya miras berharga murah, namun merk terkenal tidak luput dimusnahkan. Hal ini akan membuat jera pedagang miras, sehingga tidak mengulangi perbuatannya.
“Tadi lihat sendiri ternyata yang merk terkenal juga ikut dimusnahkan,” tuturnya.
Termasuk kenalpot bising yang dapat menganggu ibadah di Bulan Ramadhan. Bukan hanya itu kenalpot bising bisa memicu emosi pengguna jalan.
“Sangat menganggu telinga apalagi saat beribadah. Bisa memancing kemarahan juga lantaran suaranya yang keras,” tambahnya.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menegaskan, operasi serupa akan gencar dilakukan selama Bulan Ramadhan. Pihaknya ingin selama bulan ramadhan wilayah Kota Cirebon aman dan kondusif.
“Terus kami lakukan jangan kendor. Supaya ibadah puasa lancar dan Kota Cirebon aman terkendali,” tegas dia.
Operasi barang haram dilakukan selama sepekan dengan dibantu jajaran TNI dan Satpol PP Kota Cirebon. [MC-03]