Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ini Proses Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon
Utama

Ini Proses Pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 25 August 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya menjelaskan aturan pergantian ketua DPRD. (Foto/Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id -Sekretariat DPRD Kota Cirebon menunggu informasi lebih lanjut perihal Surat Keputusan (SK) pergantian ketua DPRD dari Affiati kepada Ruri Tri Lesmana yang diterbitkan DPP Gerindra. Sekwan baru bisa memproses setelah dipastikan tidak ada gugatan dari pihak terkait.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, proses pergantian ketua DPRD sudah diatur dalam PP Nomor 12 Tahun 2018. Di dalam aturan tersebut, pergantian ketua DPRD diputuskan dalam rapat paripurna.

“Di pasal 38 Pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pemberhentian Pimpinan DPRD dalam rapat paripurna. Pemberhentian Pimpinan DPRD ditetapkan dalam rapat paripurna. Pemberhentian Pimpinan DPRD ditetapkan dengan keputusan DPRD,” jelas Agus kepada wartawan, Selasa (24/8/2021)

Lihat Juga :  Demokrat Kota Cirebon Bakti Sosial di Panti Jompo Werdha Santana

Masih kata Agus, rapat paripurna tersebut bedasarkan keputusan pimpinan dan ketua fraksi. Hal ini untuk memastikan apakah ada gugatan dari pihak terkait atau tidak. “Bulan depan masuk Bamus agenda rapatnya,” kata dia.

Agus menjelaskan, keputusan DPRD akan diserahkan ke Gubernur Jabar melalui walikota Cirebon. Paling lambat tujuh hari terhitung sejak diterimanya keputusan tersebut. “Dari Gubernur Jabar sampai surat kembali ke Pemkot Cirebon tidak dijelaskan dalam PP Nomor 12 Tahun 2018,” papar dia.

Lihat Juga :  Alun Alun Kejaksan Akan Jadi Ikon Dan Magnet Wisatawan

Sampai dengan rapat paripurna penetapan dilaksanakan, Affiati masih sebagai ketua DPRD Kota Cirebon. Baru setelah itu pimpinan DPRD akan memutuskan siapa yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt) sampai ketua definitif diputuskan Gubernur Jabar. [Wlk]

Ketua DPRD Kota Cirebon Pergantian Ketua DPRD
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKomisi I Beri Empat Rekomendasi untuk Renja 2022 DPMPTSP
Next Article PPKM 4, Obyek Wisata dan Tempat Hiburan Boleh Beroperasi

Related Posts

Bawaslu Kota Cirebon Rampung Awasi Coktas Data Pemilih Berkelanjutan

Thursday, 25 September 2025 Utama

Perumda Sengaja Diisi Plt, Walikota Cirebon Minta Petakan Masalah

Thursday, 25 September 2025 Utama

Jabatan di Perumda Kota Cirebon Harus yang Berkompeten

Wednesday, 24 September 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.