Mediacirebon.id – Teka teki Surat Keputusan (SK) pergantian Ketua DPRD Kota Cirebon akhirnya terjawab. Ketua Fraksi Gerindra, Ruri Tri Lesmana menjelaskan detial turunnya SK sampai proses nanti di Sekretariat DPRD.
Dijelaskan Ruri, SK pergantian Ketua DPRD ditandatangani langsung Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada bulan Juni. Kemudian, DPD menyampaikan bahwa ada amanat dari partai yang harus diurus secepatnya.
“Tanggal 16 Agustus langsung ke DPD Gerindra di Bandung. Tidak koordinasi dengan DPC, pikir saya nanti setelah amanat disampaikan baru laporan,” kata Ruri kepada wartawan, Senin (23/8/2021)
Ruri mengaku kaget, bahwa amanat yang disampaikan partai berupa SK pergantian ketua DPRD. Kedatangan ke DPD untuk melegalisir SK tersebut dan membawa berkas sebagai syarat pergantian ketua.
“Di dalam SK saya ditunjuk sebagai ketua DPRD dan Tommy Sofiyana sebagai ketua fraksi,” ujarnya.
Sebagai petugas partai, Ruri mengaku harus menjalankan amanat yang diberikan dengan penuh tanggung jawab dari DPP dan DPD. Meski pergantian ketua membuatnya kaget karena tidak ada pemberitahuan dari DPC Gerindra Kota Cirebon.
“Saya harus jalankan apa pun itu keputusannya,” tegasnya.
Seluruh persyaratan dari DPD berupa legalisir SK dan berkas-berkas lainnya sudah diserahkan ke Sekretariat DPRD dan Pemkot Cirebon. “Ada 3 berkas, satu untuk sekretariat, Pemkot dan DPC,” tuturnya. [MC01]