Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Ini Alasan Subagja Minta Maaf ke Raharjo Djali
Kriminal

Ini Alasan Subagja Minta Maaf ke Raharjo Djali

Wednesday, 2 November 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Bagja minta maaf
Pegiat medsos, Subagja bersama kuasa hukum Raden H. Raharjo Djali, Tjandra Widianta. (Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Postingan facebook pegiat media sosial Subagja, berujung permintaan maaf. Video Subagja di media sosial yang mengatakan, “Duduk di kursi sultan itu tidak harus jadi sultan,” dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik kepada Raden H. Raharjo Djali.

“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Keraton Kasultanan Kasepuhan berkaitan dengan peristiwa tersebut,” kata Subagja di rumah Raden H. Raharjo Djali, Rabu (02/11/2022).

Subagja menyadari bahwa tindakan tersebut di luar batas dan murni kelalaiannya. Apalagi telah menghina marwah Keraton Kasultanan Kasepuhan Cirebon. Terlebih dia sendiri tidak memahami betul fakta hukum dan fakta sejarah mengenai silsilah keraton.

Lihat Juga :  Tawuran di Tengahtani Dipicu Saling Ejek di Media Sosial

“Ini adalah kekhilafan saya yang murni tanpa ada maksud menghina. Apalagi saya pribadi tidak paham soal silsilah,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Raden H. Raharjo Djali, Tjandra Widianta menjelaskan, pihaknya melaporkan postingan media sosial Subagja ke Polda Jabar. Laporan ditindaklanjuti dengan mengundang pelaku.

“Pasca beberapa hari setelah postingan ramai di media sosial kami langsung laporkan ke pihak kepolisian,” kata Tjandra.

Kuasa hukum mengancam Subagja dengan Undang-undang ITE Pasal 28 ayat (2) tentang ujaran kebencian, jika tidak meminta maaf. Namun Subagja beritikad baik untuk meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Lihat Juga :  Edarkan Sabu, Warga Pekalipan Diringkus Satnarkoba Polresta Cirebon

“Kami bersyukur akhirnya mau meminta maaf ke publik melalui awak media,” ujarnya.

Meski sudah meminta maaf, pihaknya belum memastikan apakah akan mencabut melaporkan delik aduan mengenai hal ini. Sebab, pencabutan merupakan wewenang penyidik. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKampung Arab Panjunan Dimulai pada Trisemester Pertama 2023
Next Article Berbuat Mesum di Puskesmas, Pasangan Nakes Dipecat

Related Posts

Pendamping Desa Jadi Tersangka Korupsi Pajak Desa, Negara Rugi Rp2,9 miliar

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Orang Tua Siswi Laporkan Tenaga Pendidik Atas Dugaan Pelecehan Seksual

Wednesday, 17 September 2025 Kriminal

Tidak Ditemukan Unsur Pidana Terduga Pelaku Penculikan

Wednesday, 27 August 2025 Kriminal
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.