Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Ijazah dan Dokumen Penting Jadi Syarat Bekerja di PT Panjunan

Ijazah dan Dokumen Penting Jadi Syarat Bekerja di PT Panjunan

Wednesday, 4 October 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
HRD PT Panjunan, Hendra Priatna kepada wartawan,
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediaicrebon.id – PT Panjunan, Kota Cirebon menyampaikan bahwa, setiap pegawai diminta menyerahkan ijazah dan surat-surat penting sebagai syarat bekerja. Dokumen penting itu bisa diambil setelah seluruh administrasi dilaporkan kepada perusahaan.

“Mengenai itu (Ijazah dan dokumen penting) sudah disampaikan kepada pegawai saat melamar ke PT Panjunan. Perusahaan ini bergerak di bidang distributor makanan, kami khawatir jika sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan oleh pegawai,” HRD PT Panjunan, Hendra Priatna kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).

Lihat Juga :  Pemkot Cirebon Kaji Perubahan PDP ke Perseroda Pembangunan

Dia mencontohkan, ijazah dan dokumen penting lima karyawan gudang telah diserahkan setelah menyelesaikan laporan administrasi. Sementara yang lain, belum menyelesaikan laporan tersebut ke perusahaan.

“Dari 32 pegawai, lima diantaranya sudah selesai administrasi. Kami langsung serahkan semuanya,” kata Hendra.

Terkait kerugian perusahaan yang dibebani ke pegawai, pihaknya belum mendapatkan laporan dari pegawai yang ada di gudang, termasuk mengenai potongan gaji pegawai dengan besaran tidak menentu.

“Tidak ada laporan jadi harus dicek dulu,” tuturnya.

Lihat Juga :  Pawai Pembangunan, Tema DLH Jaga Laut dari Sampah Plastik

Seperti diberikan sebelumnya, sebanyak 26 pegawai PT Panjunan di Jalan Ahmad Yani, Pegambiran, Kota Cirebon dipaksa mengundurkan diri. Pasalnya, mereka menolak pemotongan gaji sebesar Rp 1 juta dengan alasan untuk membayar ganti rugi perusahaan.

Salah satu pegawai, warga Pegambiran, Nita menceritakan, sebelum meminta gajinya dipotongnya, perusahaan telah memotong gaji sebesar Rp 400 ribu sebanyak dua kali. Ironisnya, PT Panjunan menahan gaji di bulan April jika tidak bersedia menuruti permintaan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.