Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Harhubnas 2023, Daop 3 Cirebon: Waspada di Perlintasan KA
Utama

Harhubnas 2023, Daop 3 Cirebon: Waspada di Perlintasan KA

Wednesday, 20 September 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023 Daop 3 Cirebon sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di 14 titik secara serempak. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Memperingati Hari Perhubungan Nasional Tahun 2023 Daop 3 Cirebon sosialisasi keselamatan perlintasan sebidang di 14 titik secara serempak. Kegiatan ini, untuk menghimbau pengguna jalan agar disiplin berlalu lintas terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang.

“KAI mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api,” ujar Dicky Eka Priandana, Vice Presiden PT KAI Daop 3 Cirebon, usai sosialiasi di perlintasan Jalan Krucuk, Kota Cirebon, Rabu (20/9/2023).

Kegiatan sosialisasi diisi dengan membentangkan spanduk himbauan keselamatan, pemberian flyer keselamatan, serta merchandise kepada para pengguna jalan yang melewati pintu perlintasan tersebut.

Lihat Juga :  Begini Cara Lapor Barang Berharga Tertinggal di Stasiun Atau KA

Dengan tagline “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan) diharapkan hal tersebut menjadi perhatian para pengguna jalan raya, mengingat saat ini arus lalu lintas kendaraan lebih padat dan kecepatan perjalanan kereta api 120 km/jam.

Wilayah Kota Cirebon terdapat 11 Pintu Perlintasan Sebidang resmi yang dijaga oleh Petugas KAI Daop 3 Cirebon, untuk angka kecelakaan di Pintu perlintasan sebidang semester I Tahun 2023 terdapat 3 kali kecelakaan Kendaraan menemper KA dengan korban meninggal 3 orang.

“Tidak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI,” ujarnya.

Tidak jarang perjalanan KA menjadi terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang.

Lihat Juga :  Mengaku Sultan di Keraton Kasepuhan, LMA Minta Tunjukkan Bukti Otentik

Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.

“Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain, seperti kendaraan bermotor maupun manusia,”

“Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4,” ujar Imam Prasetyo, Kasubdit Pencegahan dan Penegakan Hukum Direktorat Keselamatan Perkeretaapian. (Why)

 

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleKota Cirebon Bagikan Bansos Beras 10 Kg Kepada 36.525 KPM
Next Article Tak Digaji, PT Panjunan Pecat 26 Pekerja dan Tahan Ijazah

Related Posts

Anggaran Wisuda Lansia Salimah Kota Cirebon, Dari Sedekah Minyak Jelantah

Saturday, 31 January 2026 Utama

Pemkot dan KONI Mulai Persiapan PORPROV XVJabar 2026

Friday, 30 January 2026 Utama

Tahun 2025, Daop 3 Cirebon Tutup 16 Palang Pintu Ilegal

Friday, 30 January 2026 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.