Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Harga Minyak Goreng di Pasar Cirebon, Belum Sesuai Aturan Pemerintah

Harga Minyak Goreng di Pasar Cirebon, Belum Sesuai Aturan Pemerintah

Thursday, 20 January 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Salah seorang pedagang di Pasar Kramat menunjukkan minyak goreng kemasan. (Foto/ Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Harga minyak goreng di pasar dengan kebijakan pemerintah berbeda. Pemerintah menetapkan harga minyak goreng kemasan dijual Rp 14 ribu perliter, namun pasar di Kota Cirebon menjual dengan harga Rp 18 ribu perliter.

Pedagang sembako di Pasar Kramat, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Wiri Nur mengaku, tidak mungkin mengikuti harga yang ditetapkan pemerintah. Pasalnya dari distributor minyak goreng dijual dengan harga Rp 16 ribu perliter.

“Tidak mungkin ikut pemerintah, saya pasti rugi. Toh selama ini ambil untungnya sedikit,” keluhnya kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).

Lihat Juga :  Wawali Titip, MPKW Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Diakuinya, sejak pemerintah menetapkan satu harga penjualan turun drastis. Biasanya dalam sehari mampu menjual 10 karton minyak goreng kemasan 1 liter, kini hanya menjual 2 karton.

“Turun drastis tapi saya bingung kalau harganya diturunkan,” ungkapnya.

Hal yang sama dirasakan Adi, pedagang sembako di Pasar Pagi, banyak pembeli mengeluh dengan kenaikan harga minyak goreng.

“Pembeli mengeluh karena terlalu mahal. Kami menjual minyak goreng curah dengan harga Rp 20 ribu perliter sedangkan kemasan dijual Rp 40 ribu perliter,” ungkap dia. [Why]

Harga minyak goreng
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.