Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wiata & Kuliner
Media Cirebon
Home ยป Guru “Nyinyir” Ke Gubernur Jabar, Ternyata Bermasalah
Viral

Guru “Nyinyir” Ke Gubernur Jabar, Ternyata Bermasalah

Thursday, 16 March 2023
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi memaparkan terkait status Muhammad Sabil. (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Wakasek Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning, Kota Cirebon, Cahya Haryadi menegaskan, pemecatan Muhammad Sabil sebagai guru bukan lantaran komentar di Instagram Gubernur Jabar.

Namun Muhammad Sabil sudah bermasalah saat menjadi guru di SMK Telkom Sekar Kemuning. Bahkan, Muhammad Sabil sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3 dari yayasan Miftahul Ulum sebagai pemilik SMK Telkom Sekar Kemuning.

“SP pertama pada bulan September 2021 karena melontarkan kata-kata kasar kepada murid. SP kedua Oktober 2021 karena ketahuan merokok di ruang guru, dan tidak ada upaya untuk memperbaiki sikapnya, 3” kata Haryadi kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Pihaknya memastikan Muhammad Sabil tetap akan diberikan SP ketiga atau dipecat sebagai guru setelah rapat pihak sekolah dan yayasan. Meski Gubernur Jabar memberikan arahan, agar Muhammad Sabil hanya dinasehati, tidak dipecat.

Lihat Juga :  Video Korban Kebakaran Arjawinangun, Dipastikan Hoaks

“Ini soal etika sebagai guru. Jadi kami sepakat memecatnya,” tegasnya.

Masih kata Haryadi, pemecatan tidak ada kaitan dengan komentar nyinyir di akun media sosial Gubernur Jabar. Namun secara kebetulan keputusan yayasan dikeluarkan bersamaan dengan viralnya postingan guru tersebut.

“Hanya karena kebetulan harinya sama. Kami putuskan pagi, siangnya viral,” ujar Haryadi.

Namun demikian, pihaknya masih memberi kesempatan kepada Muhammad Sabil untuk bekerja sebagai guru di sekolah tersebut. Asal mengikuti aturan yang ada di yayasan dan sekolah.

“Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil jika ingin bergabung lagi mengajar,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Dinas X Dinas Pendidikan Provinsi Jabar Ambar Triwidodo, mengaku sempat mencabut data Dapodik di SMK Ponpes Manbaul Ulum Kabupaten Cirebon. Namun tidak terkait dengan etikanya di media sosial.

Lihat Juga :  Sidak ke Jalan Cakrabuana Cirebon, Ini Kata Gubernur Jabar

“Pihak sekolah memang sempat mengeluarkan karena tercatat di SMK Ponpes Manbaul Ulum sedangkan sabil mengajar di SMK Telkom,” ungkapnya.

Pencabutan karena sekolah melakukan verifikasi data yang tercantum dalam Dapodik. Menurut Ambar, verifikasi data Dapodik perlu dilakukan untuk memastikan datanya tepat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muhammad Sabil komentar di akun instagram Gubernur Jabar berjudul mendapat surprise dari Bpk Ridwan Kamil. Ia menuliskan komentar maneh (kamu) dalam posisi apa? Sebagai Gubernur, kader partai, atau sebagai pribadi Ridwan Kamil.

“Kemudian dijawab oleh Ridwan Kamil, menurut maneh (kamu) kumaha,” katanya

Muhammad Sabil mengakui bahwa telah berkomentar. Kemudian dijawab oleh Ridwan Kamil, menurut maneh (kamu) kumaha. (Why)

 

 

 

 

Gubernurjabar Muhammadsabil Smkmanbaululum Smktelkomsekarkemuning
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticleUGJ Gelar Research and Publication Award
Next Article Anggaran Belum Cair, Jadwal Reses Diprediksi Mundur

Related Posts

Izin Tambang Gunung Kuda Dicabut, Pemilik Wajib Tanggung Jawab

Saturday, 31 May 2025 Utama

Gunung Kuda longsor Lagi, 4 Tewas dan 3 Luka-luka

Friday, 30 May 2025 Viral

Viral Video Pelayanan di Puskesmas Kesambi, Ini kata Dinkes

Sunday, 25 May 2025 Viral
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.