Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home » Generasi Muda Wajib Kawal Penerapan UU-TPKS

Generasi Muda Wajib Kawal Penerapan UU-TPKS

Thursday, 25 August 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id –  Aktifis, pegiat perlindungan perempuan, mahasiswa dan pelajar ikut mengawal penerapan UU-TPKS di tingkat bawah. Sebab, aturan ini merupakan tanggungjawab bersama seluruh elemen masyarakat.

Demikian kata anggota Komisi VIII DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, Hj Selly Andriany Gantina saat seminar UU-TPKS dalam upaya pencegahan terhadap kekerasan seksual yang di gagas Yayasan Bhakti Pemuda bertempat di ballroom Hotel Apita, Kamis (24/8/2022).

“UU-TPKS sudah diundangkan, disepakati melalui Paripurna. Semoga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, untuk terus melawan segala bentuk kekerasan seksual,” ungkap dia.

Lihat Juga :  Dorong Ekonomi UMKM, Pasar Caplek Resmi Beroperasi

Pasca disahkan, lanjut Selly, semakin banyak kasus kekerasan seksual terungkap terungkap. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah dalam mencegah terjadinya tidak kekerasan seksual.

“Para korban sudah banyak yang berani untuk speak up. Kami yakin masyarakat berlahan mulai sadar dan berani melapor ke instansi terkait,” ujar dia.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlidungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (PPPA) RI, Ali Khasan SH MSi menambahkan, sejak dulu, kasus kekerasan seksual kerap menjadi fenomena gunung es. Sehingga, dengan hadirnya UU-TPKS, fenomena gunung es tersebut mulai mencair, dan muncul ke permukaan.

Lihat Juga :  Cegah Banjir di Musim Hujan, Sungai Sijarak di RW 10 Dinormalisasi

“Ini (kekerasan seksual. Red) merupakan fenomena gunung es, saat ini sudah berani  dan banyak muncul ke permukaan, kita perlu dorong, agar tujuan akhir dari UU-TPKS, kasus-kasus kekerasan seksual bisa hilang,” tambah Ali Khasan. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • BPS dan Kadin Sinergi Sensus Ekonomi 2026 di Kota Cirebon
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.