Mediacirebon.id – Polresta Cirebon menggerebek sarang geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/5/2022) malam. Petugas memergoki sejumlah anggota geng motor tengah pesta minuman keras (miras) oplosan.
Bahkan, petugas menemukan sejumlah botol berisi miras oplosan dan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Mereka langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor. Hasilnya, petugas menemukan gir yang diduga digunakan sebagai senjata saat bentrokan, dan lainnya.
“Totalnya ada sembilan orang diduga anggota geng motor yang kami amankan,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Arif Budiman.
Dia mengatakan, sasaran utama operasi tersebut adalah kelompok-kelompok geng motor yang kerap mengganggu kondusivitas dan meresahkan masyarakat.
Menurutnya, sembilan orang yang diamankan bakal diproses hukum sesuai aturan yang berlaku. Nantinya, penyidik Polresta Cirebon bakal mendalami pelanggaran hukum sembilan pelaku ini.
“Kami pastikan tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas dan keras kepada geng motor yang mengganggu kamtibmas di Kabupaten Cirebon. Ini sebagai komitmen Polresta Cirebon dalam memberantas geng motor,” katanya.
Arif mengimbau masyarakat segera menghubungi call center 110 Polresta Cirebon apabila menemukan atau merasa terganggu dengan aktivitas geng motor. Dipastikan personel Polresta Cirebon segera datang untuk menertibkannya.
“Tim khusus tidak hanya menyasar geng motor yang melakukan konvoi, tetapi yang diam di markas juga akan disikat,” tegas dia. (Why)