Close Menu
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Utama
  • Wakil Rakyat
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Kriminal
  • Viral
  • Wisata & Kuliner
  • Opini
Media Cirebon
Home ยป Ganjil Genap Berlaku Bagi Kendaraan di Luar Aglomerasi, Ini Ketentuannya

Ganjil Genap Berlaku Bagi Kendaraan di Luar Aglomerasi, Ini Ketentuannya

Wednesday, 22 December 2021
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Cirebon, Agus Mulyadi (kiri). Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar. (Kanan). (Foto/Redaksi)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Libur Natal dan Tahun Baru 2021, Kota Cirebon menerapkan ganjil genap bagi kendaraan di luar aglomerasi. Penerapannya berlaku di tanggal 24,25,26,31 Desember 2021 dan tanggal 1,2 Januari 2022.

“Tidak berlaku untuk kendaraan di wilayah 3 Cirebon,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar usai rapat, Rabu (22/12/2021).

Saat Penerapan ganjil genap, pihaknya juga melakukan pemeriksaan sertifikat vaksin dan menunjukan hasil negatif rapid tes antigen bagi yang tidak divaksin. Bagi yang belum divaksin, Polres Cirebon Kota menyediakan vaksin mobile.

Lihat Juga :  BPD PHRI Jabar Sukses Gelar Rakerda ke-I di Kota Cirebon

“Vaksinasi mobile dan rapid tes antigen kami sediakan mengikuti jadwal ganjil genap,” ujar dia.

Pelaksanaan ganjil genap, kata Fahri, berlaku pada hari Jumat dari pukul 15.00 WIB sampai 21.00 WIB dan hari Sabtu, Minggu pukul 08.00 sampai 21.00 WIB.

“Kami ingin mengantisipasi kepadatan kendaraan yang ada di dalam kota,” ujarnya.

Polres Cirebon Kota menyiagakan empat pos pengamanan di perbatasan yakni daerah Krucuk, Kalijaga, Kedawung dan Penggung. “Pospam akan dijaga petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub,” tuturnya.

Lihat Juga :  Meski Terpaksa, PKL Syekh Dzatul Kahfi Akhirnya Mau Dipindah

Sedangkan pada tanggal 31 dan 1 Desember 2021, Polres Cirebon Kota akan menutup ruas jalan ke arah Alun-alun Kejaksan dan Kasepuhan dari pukul 21.00 WIB sampai 06.00 WIB.

“Ruang publik yang mengundang kerumunan kami tutup dengan garis polisi,” katanya. [Why]

ganjil genap Ganjil genap libur nataru
Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Related Posts

Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar

Wednesday, 15 April 2026 Utama

Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon

Wednesday, 15 April 2026 Utama
Terbaru
  • Anggaran Penginapan DPRD Kab Cirebon Mencapai Rp4,31 Miliar
  • Tuntut Gaji Layak, PPPK Paruh Waktu Lapor ke DPRD Kota Cirebon
  • Bupati Cirebon Ajak Duta Besar Bulgaria Kerja Sama Industri
  • Partai Garuda Siap Jadi Kontestan di Pemilu Kota Cirebon
  • Waspada Info Loker PT KAI, Ini Website Resminya
  • 3 Direksi BPR Bank Cirebon Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Negara Rugi Rp17 Miliar
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
© 2026 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.