Mediacirebon.id – Fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum terhadap raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 Kota Cirebon, Senin (30/10) di Griya Sawala gedung DPRD.
Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Cirebon, Ruri Tri Lesmana menyampaikan bahwa pada 23 Oktober lalu, Wakil Walikota Cirebon Dra Hj Eti Herawati MAP telah menyampaikan usulan nota keuangan rancangan APBD tahun 2024, maka selanjutnya fraksi-fraksi DPRD memberikan pemandangan umum pada rapat paripurna.
“Rapat paripurna kali ini fraksi-fraksi DPRD Kota Cirebon menyampaikan pemandangan umum, kemudian dilanjutkan tanggapan dan jawaban dari Walikota Cirebon,” katanya.
Adapun urgensi pembahasan raperda tentang APBD tahun 2024 didasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15/2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Itulah urgensi pembahasan raperda APBD tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna kali ini,” kata Ruri.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Fitrah Malik SH menyatakan setuju dengan memberikan beberapa catatan atas raperda APBD tahun 2024. Ia juga meminta kepada pemerintah dapat memastikan ketersediaan anggaran untuk tiga program yang masih belum optimal.
Ketiga program tersebut adalah, pertama, anggaran BPJS yang harus dipastikan ketersediaannya hingga Desember. Kedua, mengenai program aspirasi masyarakat yang disampaikan DPRD Kota Cirebon, sebab sejak disahkan hingga saat ini pada bulan Oktober belum seluruhnya terealisasi.
“Selain itu, program rumah ambruk, yang direncanakan anggarannya 300 juta sampai detik ini belum juga terealisasi. Ini mohon menjadi catatan,” katanya.
Sementara juru bicara Fraksi PDIP Imam Yahya SFil MSi menegaskan agar penyusunan anggaran harus berorientasi pada tujuan utama. Yaitu, mencapai peningkatan kesejahteraan dan pembangunan di Kota Cirebon.
“Dan tak kalah penting, kami setelah rapat Komisi I bersama BPKBD kemarin, harus diperhatikan juga manajemen cash flow pada 2024 nanti,” paparnya.
Mewakili Walikota Cirebon, Wakil Walikota Dra Hj Eti Herawati MAP menyampaikan, penyusunan anggaran pendapatan diharapkan melalui proses perkiraan yang terukur, berdasarkan potensi ekonomi dan realisasi tahun sebelumnya serta dasar hukum yang jelas.
“Sedangkan pada anggaran belanja daerah, kami memprioritaskan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, yang diwujudkan dalam bentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial, fasilitas umum yang layak, serta mengembangkan sistem jaminan sosial,” terangnya.