Close Menu
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Facebook X (Twitter) Instagram
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
SUBSCRIBE
  • Home
  • Utama
  • Pilkada 2024
  • Kriminal
  • Serba Serbi
  • Ekbis
  • Wakil Rakyat
  • Viral
  • Opini
  • Wisata & Kuliner
Media Cirebon
Home » Tilang Elektronik, Tunggu Instruksi Polda Jabar
Utama

Tilang Elektronik, Tunggu Instruksi Polda Jabar

Wednesday, 30 November 2022
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja tengah mengatur lalu lintas. (Ist)
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link

Mediacirebon.id – Sejumlah daerah di Jawa Barat sudah mulai berlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).  Sementara di Polres Cirebon Kota, ETLE masih belum ada kepastian akan diberlakukan.

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja, penerapan ETLE  harus didukung sistem yang terindegrasi. Oleh sebab itu, pihaknya masih menunggu intruksi dari Polda Jawa Barat.

“Kota Cirebon belum ada keputusan apakah mulai berlaku 1 Desember atau tanggal lain,” kata Triono kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).

Lihat Juga :  Ini Tujuan Pemkot Gelar Memayu di HUT ke 653 Cirebon

Secara keseluruhan sambung Triono, telah mempersiapkan infrastruktur untuk menerapkan ETLE.  infrastruktur itu diantaranya aplikasi, password dan anggota Satlantas Polres Cirebon Kota.

“Tinggal action jika sudah ada perintah dari Polda Jawa Barat. Jadi kami masih menunggu,” paparnya.

Sembari menunggu, pihaknya gencar sosialisasi di media masa dan media sosial. “Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa dalam waktu dekat akan berlaku ETLE.

ETLE sendiri merupakan aplikasi yang milik pihak kepolisian untuk menindak pelanggar lalu lintas. Bagi pengguna jalan yang melanggar akan difoto oleh anggota satlantas.

Lihat Juga :  Atap Shelter PKL Sangkala Buana Ambruk, Kerugian Ditaksir Rp 40 Juta

“Anggota sudah berlatih menggunakan aplikasi ini. Jadi barang siapa pengguna jalan melanggar akan kena tilang pakai ETLE,” ujarnya. (Why)

Share. Facebook Twitter Telegram WhatsApp Copy Link
Previous ArticlePenyesuaian Tarif, Berlaku Bagi Pelanggan Khusus
Next Article Sosialiasi 4 Pilar di Ponpes Raudhotul Qurro, Ini Keinginan Hero

Related Posts

BPBD Siagakan Sarpras Saat Hadapi Bencana Hidrometeorologi

Wednesday, 5 November 2025 Utama

Puluhan Siswa SDN 2 Setu Wetan Diduga Keracunan MBG

Tuesday, 4 November 2025 Utama

Dikpol BPO DPW PAN Jabar, Ajak Petani dan Nelayan Topang Ketahanan Pangan Keluarga

Monday, 3 November 2025 Utama
Media Cirebon
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Tentang
  • Pedoman Media Siber
© 2025 PT Media Cirebon Kreatif.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.